TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat yang dicabulli empat pria terungkap.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya sendiri-sendiri.
Fakta lain, perbuatan bejat itu sudah dilakukan pelaku selama enam tahun.
Diketahui, identitas keempat pelaku masing-masing yakni ZK (18), AS (35), HR (44), dan ED (45).
Keempat pelaku tak lain merupakan tetangga korban.
Baca juga: Tangisan Ibu Rumah Tangga di Paser, Dirudapaksa ABG 19 Tahun saat Panen Sawit, Modus Diancam Dibunuh
Beraksi Sendiri-sendiri
Mengutip Tribun Jabar, dalam melancarkan aksinya, keempat pelaku menggunakan modus yang berbeda-beda.
Ada yang membujuk hingga memaksa korban.
"Untuk modusnya berbeda-beda, tapi semuanya tidak terkoneksi, jadi sendiri-sendiri (melakukan pelecehan)," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadilla, Rabu (1/6/2022).
Kendati demikian, para pelaku ini memang saling mengenal karena tinggal di lingkungan yang sama.
Berlangsung Selama 6 Tahun
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, korban dicabuli selama enam tahun atau sejak masih duduk di bangku kelas 1 SD.
"Korban mengalami pelecehan seksual atau sekitar enam tahun."
"Awalnya terungkap setelah pelaku ZK ditangkap, dari situ korban kemudian mengungkap ada pelaku lainnya," katanya, Jumat (3/6/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Selama enam tahun tersebut, korban mengalami tindak kekerasan dan pelecehan seksual baik secara paksa maupun bujuk rayu.
Baca juga: ABG 18 Tahun Rudapaksa Gadis Remaja di Berau, Pelaku juga Kirim Video Syur ke Kakak Korban
Baca juga: Cerita Ingin Cerai, Wanita Ini Malah Kena Tipu hingga Dicabuli Tetangga, Modus Cari Harta Karun
Kronologi Terungkap
Dikutip dari Tribun Jabar, asus ini terungkap saat guru sekolah korban curiga dengan kondisi psikologis muridnya yang tak seperti biasa.
Guru tersebut kemudian mengorek informasi dari korban.
Korban pun akhirnya menceritakan kejadian pilu yang dialaminya.
Setelah mendengar cerita dari korban, guru tersebut langsung melapor ke pihak keluarga dan aparat kepolisian.
"Kasus ini telah dilaporkan dan ditangani awal oleh Polsek Padalarang, terduga pelaku berjumlah empat orang," ujarnya.
Dari hasil visum yang dilakukan, didapatkan fakta bahwa korban mengalami luka pada bagian vagina.
Hal ini memperkuat bukti bahwa siswi SD tersebut telah menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual.
Seorang Pelaku Disebut Pegawai Dishub
Mengutip Tribun Jabar, satu dari empat pelaku merupakan seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat, yakni ED.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT setempat, Sunar.
Sunar mengatakan, ED merupakan pegawai Dishub Kabupaten Bandung Barat yang bertugas di Balai Uji Kir.
"Iya, pelaku yang berinisial ED ini pegawai Dishub, dia tahu korban ini mungkin karena lokasi tempat bermain korban memang sering di sekitar tempat uji Kir," ungkapnya.
Dijelaskan Sunar, ED diamankan polisi pada Rabu (25/5/2022).
Sementara tiga pelaku lain yakni AS, HR, dan ZK, diamankan pada Jumat (27/5/2022).
"Saya dan Pak RW ikut mendampingi penangkapan yang tiga pelaku karena mereka kebetulan warga saya semua," terangnya.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Ibu Korban Baru Berani Melapor setelah Tahu Putrinya Hamil 4 Bulan
Sunar menjelaskan, tiga pelaku lainnya tinggal dalam satu lingkungan yang saling berdekatan.
"Pelaku ZK masih di bawah umur, dia masih SMA. Saya mendapat laporan perilakunya yang sejak SMP memiliki kelainan, dia suka genit kepada anak-anak di bawah umur."
"Kalau HR bekerja serabutan, sedangkan AS suka jadi wasit sepak bola di KBB," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Dishub Bandung Barat menyatakan bahwa ED bukanlah pegawai tetap.
Dia hanya office boy (OB) yang diupah sewaktu-waktu jika diperlukan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) KBB, Herry Arifin mengatakan, pekerjaan ED adalah penjual kaca film yang biasa menjajakan dagangannya kepada pengendara yang melakukan pengujian kendaraan di lokasi tersebut.
"Hanya oleh kami suka disuruh bersih-bersih rumput di depan, jadi dia bukan OB yang terikat oleh kami (Dishub)."
"Dia hanya suka disuruh bersih-bersih saja, itu pun tidak sering," ujar Herry, Selasa (31/5/2022), dilansir Kompas.com.
Herry mengungkapkan, ED merupakan warga Kabupaten Garut yang sengaja merantau ke Bandung Barat.
Karena tidak memiliki tempat tinggal, maka ED sering menginap di area Balai Pengujian Kendaraan.
"Aslinya dia itu orang Garut, cuma jualan kaca film di sini, dia juga jarang pulang."
"Diamnya di emperan gitu, awalnya dari pada dia diam di emperan, ya sudah mending bantuin bareng dengan petugas yang piket di KIR," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BEJAT! Empat Pria di Bandung Barat Rudapaksa Siswi SD yang Merupakan Tetangga Sendiri,TRAGIS Siswi SD di Padalarang Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Sendiri, 1 dari 3 Pelaku Pegawai Dishub, dan Rudapaksa 4 Pria pada Siswi SD di Bandung Barat, Tak Kerja Sama, Modusnya Berbeda-beda
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Hilman Kamaludin, Kompas.com/Bagus Puji Panuntun)