News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara akan Digugat Cerai, Suami Cekik Istri dengan Tali Tambang lalu Pura-pura Kesurupan

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Seorang pria di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega menganiaya istrinya. Pelaku mencekik istrinya menggunakan tali tambang.

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sukabumi, Dian Herdiansyah

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega menganiaya istrinya.

Pelaku mencekik istrinya menggunakan tali tambang.

Hal itu dipicu lantaran pelaku akan digugat cerai oleh korban.

Saat menyadari perbuatannya, pelaku kemudian berpura-pura kesurupan.

Tidak terima akan digugat dicerai istrinya, seorang suami berinisial S (32) tega mencekik korban dengan menggunakan tali tambang.

Kapolsek Jampang Tengah Resor Sukabumi AKP Usep Nurdin mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu 1 Mei 2022 sekira pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Suami Pergoki Istri Bermesraan dengan Pria Lain di Gubuk Sawah, Langsung Kabur saat Disorot Senter

Baca juga: Gara-Gara Potong Rambut, Wanita di Palopo Dianiaya Suami

"Pada saat itu sedang terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban, tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya," ujarnya, Jumat (3/6/2022).

"Kemudian suaminya, mengambil seutas tali tambang, lalu mendekati korban berusaha mencekik leher korban dengan tali tambang tersebut," tutrnya

Pada saaf kejadian, korban saat itu berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya.

Namun pelaku malah menyeret korban ke tengah rumah dan kemudian pelaku menghentikan perbuatannya dengan cara pura-pura kesurupan agar korban menyangka bahwa pelaku tidak sadar dengan perbuatannya.

"Akibat dari perbuatan suaminya itu, korban yang merupakan istri sah pelaku, mengalami luka lebam di kelopak mata sebelah kiri dan kanan serta lebam dilutut kaki kiri," ujar Usep.

Baca juga: Ayah Tega Aniaya 2 Anak Kandungnya di Tanjung Duren, Bermula Saat Pelaku Dikurung Istri di Kamar

Usep Nurdin mengatakan, setelah menerima laporan pengaduan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan dari saski-saksi untuk mengetahui keberadaann terduga pelaku.

Kemudian pada 1 Juni 2022, tim Reskrim Polsek Jampang Tengah mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah hotel di wilayah Kota Tasikmalaya.

"Selanjutnya kami mengecek dan melakukan pengejaran informasi benar sehingga pelamu berhasil kami tangkap di salah satu hotel yang berada di Kota Tasikmalaya dan langsung membawanya ke Mapolsek Jampang Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Usep.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tak Terima Akan Digugat Dicerai, Suami Cekik Istri dengan Tali, Ditangkap di Hotel di Tasikmalaya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini