TRIBUNNEWS.COM - Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (Sulteng), Dahri Saleh, memilih mengundurkan diri usai dilantik pada Senin (30/5/2022) lalu.
Uniknya, Dahri mengundurkan diri 15 menit usai dilantik.
Dahri menegaskan tak ada tekanan dalam keputusannya tersebut.
"Tidak ada tekanan sama sekali,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).
Ia mengatakan, pengunduran dirinya itu semata-mata untuk membantu tugas Gubernur Sulteng, Rusdy Matura.
Baca juga: Baru 15 Menit Dilantik, Pj Bupati Banggai Kepulauan Mengundurkan Diri, Kenapa?
Baca juga: Mengundurkan Diri 15 Setelah Dilantik Jadai Pj Bupati Banggai Kepulauan, Ini Pengakuan Dahri Saleh
Dahri mengungkapkan masih banyak tugas yang harus ia selesaikan sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sulteng.
"Banyak pekerjaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," katanya.
"Oleh karena itu pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya."
"Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) saya harus manut, saya harus loyal," imbuhnya.
Lantas, siapakah sosok Dahri Saleh ini?
Berdasarkan penelurusan Tribunnews.com, tak banyak informasi mengenai Dahri.
Mengutip situs resmi Pemkab Banggai Kepulauan, Dahri dilantik menjadi Pj Bupati Banggai Kepulauan pada 30 Mei 2022, sesuai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131-72-1180 Tahun 2022.
Dahri dilantik oleh Wakil Gubernur Sulteng, Ma'mun Amir, dan disaksikan langsung oleh Plh Bupati Banggai Kepulauan yakni Rusli Moidady, ST.,MT bersama Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD lingkup Pemda Bangkep, serta undangan lainnya.
Sebelum dilantik sebagai Pj Bupati, Dahri menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sulteng.