TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Dokter muda Mery Anastasia (30) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (7/6/2022) sore.
Ia turut membawa anaknya yang baru lahir beberapa bulan lalu dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan lanjutan terdakwa itu.
Di persidangan, Mery mengatakan LE (35) sebenarnya sudah berniat mengakhiri hidupnya.
LE adalah korban meninggal karena kebakaran di bengkel sekaligus kediamannya di Kota Tangerang, pada 6 Agustus 2021. Mery adalah pelaku yang membakar bengkel tersebut.
Baca juga: Sebelum Bakar Bengkel Keluarga Pacar, Dokter Mery Minta Rp 300 Juta dan Jatah Bulanan
Pernyataan soal LE hendak bunuh diri bermula saat kuasa hukum Mery, Dosma Roha Sijabat, bertanya kepada kliennye saat sidang soal apakah LE hendak bunuh diri.
Mery berujar, seusai pulang kerja pada 6 Agustus 2021, ia sedang berada di mobil yang disopiri oleh LE.
Semasa hidupnya, korban berpacaran dengan Mery.
"Pas saya pulang kerja, pacar saya, dia (LE) yang nyetir. Dia tiba-tiba berhenti di jalan tol, nyeberang di jalan tol. Saya enggak berani lihat," papar Mery saat sidang.
"Itu di tol Pondok Indah Jakarta, mau ke arah pulang," sambung dia.
Menurut dia, saat LE menyebrangi jalan tol, terdengar banyak klakson dari mobil yang melintas.
Mery menyebut, tidak terjadi kecelakaan saat itu dan LE kembali ke mobil terdakwa.\
Baca juga: 6 Fakta Kebakaran Bengkel Motor Warakas yang Akibatkan Pasutri dan 3 Anak Tewas Terpanggang
Setelah itu, LE menyuruh Mery membuka Google Maps. Mery disuruh membuka peta menuju Sungai Cisadane di Kota Tangerang.
Kepada Mery, LE mengaku hendak mengakhiri hidupnya di Sungai Cisadane.
"Dia (LE) suruh saya buka ke Google maps, ke arah Sungai Cisadane, katanya dia mau loncat. Tapi saya enggak mau," tutur dia.