TRIBUNNEWS.COM - Polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Kota Khayangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (5/6/2022).
Aparat kepolisian menemukan alat kontrasepsi saat menggerebek private party tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya pesta dengan total peserta ratusan orang.
Pihaknya lalu melakukan penindakan untuk membubarkan acara tersebut agar tak mengganggu masyarakat.
"Jumlah peserta yang cukup banyak ratusan orang di antaranya kebanyakan adalah dari kaula muda," ungkapnya, Senin (6/6/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Melihat dari Dekat Lokasi Private Party Ratusan Remaja Depok yang Digerebek Polisi
Baca juga: Private Party di Depok Berkedok Acara Kampus dan Ulang Tahun, Pengelola Rumah: Saya Kena Tipu
Setelah dilakukan tes urine, tidak ada yang mengonsumsi narkoba.
"Tapi terkait hal ini tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait dengan yang menyelenggarakan acara yang tanpa izin dari kepolisian dan dilakukan di dalam perumahan," terang dia.
Pengakuan Penjaga Rumah
1. Merasa Tertipu
Penjaga Perumahan Pesona Depok Estate, Tiar, mengaku tertipu oleh panitia acara private party yang menyewa salah satu rumah di sana.
Ia berujar, saat itu panitia mengaku menyewa satu rumah untuk menggelar pesta ulang tahun.
"Saya juga kena tipu sama mereka. Awalnya mereka bilang dari kampus buat acara ulang tahun, makanya harga juga untuk pelajar, ternyata malah acara kayak gitu," ujarnya di lokasi, Senin, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Peserta Private Party di Depok Bayar Hingga Jutaan Rupiah, Kategori VIP Bonus Miras
Baca juga: UPDATE Kasus Private Party di Depok: Pengelola Ditipu hingga Polisi Temukan Alat Kontrasepsi
2. Acara Dipersiapkan Mendadak
Dirinya menyebut, panitia menyewa tempat yang dikelolanya secara mendadak.