TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polda Sumut mendalami sosok bandar narkoba yang diduga sebagai pemasok sabu ke Brigadir Wisnu Wardana, personel Sabhara Polrestabes Medan.
Brigadir Wisnu ditangkap karena mengirim sabu ke hakim di Banten.
Menurut polisi, bandar sabu itu adalah S.
S sampai saat ini belum berhasil tertangkap.
"Itu yang sedang kami dalami, dan kami tidak terburu-buru menyampaikan ini kepada publik, karena Dit Res Narkoba sedang mendalami siapa pemasok utamanya kepada oknum anggota ini," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Bobby Nasution Larang Warung Daging Anjing di Medan, Bagaimana dengan Gibran di Solo?
Sampai saat ini, personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, Brigadir Wisnu Wardana itu masih ditahan di Polda Sumut.
Dia masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut usai ditangkap lantaran diduga mengirim sabu-sabu ke Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.
Polda Sumut menyatakan hasil pemeriksaan urine Brigadir Wisnu negatif.
Saat ditangkap teman sesama polisinya pun disebut tidak ada barang bukti.
Baca juga: Lima Napi Anak Kabur dari Lapas Banda Aceh, Merupakan Terpidana Pencurian Pemerkosaan dan Narkoba
"Jadi yang ditangkap itu tidak ada barang bukti dan yang bersangkutan juga negatif. Hasil urinenya negatif," kata Hadi Wahyudi, Selasa (7/6/2022).
Hadi Wahyudi mengatakan, Brigadir Wisnu juga masih diperiksa Propam. Mereka belum berencana untuk memeriksa Kasat Sabhara Polrestabes Medan, Kompol Pardamean sebagai atasannya.(cr25/tribun-medan.com)
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Sabhara Polrestabes Medan Jadi Pemasok Sabu, Polda Sumut Ngaku Buru Bandar Besarnya