News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SN Bunuh Pria yang Mengadangnya di Jalan, Korban Dendam Dipergoki Selingkuh oleh Pelaku

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan - Seorang pria berinisial SN (38) ditangkap aparat kepolisian. SN diringkus setelah dua tahun menjadi buronan polisi karena membunuh CL (34).

Setelah terjadinya insiden pembunuhan itu, pelaku langsung melarikan diri ke arah perkebunan dan menghadang mobil yang melintas.

SN (38) buron pelaku pembunuhan dua tahun lalu saat dimintai keterangan oleh Kanit Pidum Polres OKU Timur Ipda Miming, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Seorang Anak Bunuh Ayah Gara-gara Adik Tak Dibelikan Celana, Pelaku Juga Merasa Tak Diperhatikan

Ia menumpang mobil itu hingga ke Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Sesampainya SN di Malang, ia memiliki kenalan dan bekerja di sana.

Diketahui sebelumnya SN merupakan seorang petani dan juga bekerja sebagai ojek padi di OKU Timur.

"Saya diajak kerja jadi sales panci dan tinggal mengontrak di sana," ujarnya.

Saat di pelarianya, keluarga SN yang di OKU Timur sebenarnya mengetahui hal itu namun bingung tidak bisa apa-apa.

"Ketika di Malang, saya tetap kirim uang untuk keluarga saya," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dendam Dipergoki Selingkuh, Pengakuan Buronan Pembunuhan di Belitang III OKU Timur

(TribunSumsel.com/Edo Pramadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini