TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil membongkar kasus aborsi dengan modus pelaku menyimpan janin bayi hingga membusuk di dalam tempat makanan.
Temuan tujuh mayat janin bayi dalam botol, tapeware atau tempat makanan itu menggegerkan warga Jalan Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.
Janin itu ditemukan di salah satu kamar kos oleh pemilik kontrakan Nulfah Anugrahwaty (35).
Bunda Ulfa, begitu ia disapa, menjelaskan awal mula penemuan janin yang tinggal tulang belulang itu.
Saat itu ia membersihkan kamar kos yang ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Dilaporkan Aniaya ART, Gaji 6 Bulan Tak Dibayar hingga Disiram Air Panas
NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakan.
Ulfa mengaku saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dirinya mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.
Bau terasi itu diperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.
Ia pun membuka kardus tersebut dan berisi beberapa kotak box, salah satunya rantang nasi bersusun tiga.
"Awalnya saya buka (box) sedikit saya lihat ada kantong plastik isinya rantang terus ada telur didalam sudah busuk. Jadi saya cueki dulu," kata Ulfa dikonfirmasi Tribun, Rabu (8/6/2022) malam.
Ulfa pun menyimpan rantang itu, lalu membuka kotak sepatu yang dilakban full dalam kardus.
"Saya gunting sedikit sekitar lima centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya merinding," bebernya.
Ulfa yang merinding melihat tanah itu, pun memanggil sang suami untuk ikut membantu membersihkan.
Saat sang suami tiba, ia pun menceritakan bau dari kardus yang ditemukan.