Anding menambhakan, saat ini pihaknya telah memberikan izin cuti kepada RA agar focus menangani persoalannya di kepolisian.
Baca juga: Sumedang Digegerkan Beredarnya Percakapan Syarat Diterima Kerja Harus VCS Dulu dengan Bos
Pemkab Lombok Utara, kata Anding, tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan terkait kasus ini.
Pihaknya masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan tim Polda NTB.
“Keputusan untuk melakukan hukuman melalui proses pemeriksaan oleh Tim Disiplin ASN, yang tidak boleh keluar dari aturan. Nanti kami akan kaji semua idealnya seperti apa, jangn sampai kami memutuskan sesuatu dengan tergesa-gesa,” paparnya.
“Apalagi kalau seandainya oknum ASN tersebut adalah korban,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi dan perkembangan kasus yan ia terima, opsi sanksi yang dapat diberikan kepada yang bersangkutan bisa dalam bentuk penurunan jabatan.
Ketika disinggung terkait identitas pria dalam lawan mainnya dalam VCS tersebut, Anding enggan berkomentar.
Dirinya meminta agar semua pihak menunggu hasil investigas dari kepolisian. (Tribun Lombok/Sirtupillaili)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul VCS Oknum Pejabat Lombok Utara Viral, Mengaku Jadi Korban Pemerasan dan Lapor Polisi