TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya menangkap pelaku pembuangan mayat bayi laki-laki dengan tali pusar masih menempel.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes AKP Ristitanto membenarkan, pelaku atas kasus tersebut berhasil diamankan, pada Rabu (8/6/2022) malam.
Artinya, penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan pada hari yang sama di saat pihak kepolisian mendapati laporan penemuan mayat bayi tersebut.
Hanya saja pihaknya masih belum merinci hasil penangkapan terhadap pelaku tersebut. Mengingat proses penyelidikan masih terus dilakukan.
Baca juga: Sembilan Anak di Bawah Umur di Sinjai Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan
"Benar (ditangkap), untuk perkembangan kasus kemarin, pelakunya sudah kami amankan," ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (9/6/2022).
Sementara itu, Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengaku, masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus tersebut yang mulai menuai titik terang.
Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Namun dalam waktu dekat akan segera dilansir secara lengkap informasi mengenai hasil penyidikan kasus pembuangan bayi tersebut.
Baca juga: FAKTA Pembunuhan Pensiunan Karyawan RRI Madiun, Kronologi hingga Dugaan Motif Asmara
"Nanti kalau sudah lengkap keterangannya saya sampaikan lewat press release. Mohon waktu," tegasnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com.
Sekadar diketahui, sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan teronggok di dasar parit yang membelah permukiman kawasan Jalan Jemur Ngawinan 1, RW 02, Jemur Ngawinan, Wonocolo, Surabaya, pukul 09.00 WIB, Rabu (8/6/2022).
Mayat bayi tersebut berukuran panjang tubuh sekitar 0,5 meter, dengan berat badan sekitar dua kilogram.
Dari kondisi luar, organ tubuh bayi tersebut tampak masih lengkap, bahkan dengan kondisi tali pusar yang masih menempel atau belum dipotong seusai dilahirkan.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Orang Saksi, Kasus Pembunuhan Pensiunan Pegawai RRI Madiun Mulai Ada Titik Terang
Kondisi kulitnya tampak pucat, tidak didapati adanya bercak darah. Mengingat masih lengkapnya kondisi organ luar tubuh bayi dan petanda pembusukan belum tampak, diperkirakan bayi tersebut dibuang dalam usia satu hari setelah dilahirkan.
Mayat bayi tersebut teronggok dalam posisi tubuh miring, di dasar parit sedalam 1,5 meter dan lebar sekitar tiga meter.
"Dugaan pembuangannya, semalam. Karena sungai itu tidak ada air alirannya," pungkas Usman, Rabu (8/6/2022).
Penulis: Luhur Pambudi
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sempat Jadi Misteri, Pembuang Bayi di Parit Surabaya Akkhirnya Terungkap, Sudah Ditangkap Polisi