News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Dairi Sumut Bunuh Adik Kandungnya di Rumah: Begini Kronologinya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi MP (56) warga Desa Bangun Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi,. Sumatera Utara ditangkap polisi karena membunuh adik kandungnya

TRIBUNNEWS.COM, DAIRI - MP (56) warga Desa Bangun Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara ditangkap polisi karena membunuh adik kandungnya sendiri, Kamis (9/6/2022).

Korban, RP (37) tewas setelah lengannya ditebas menggunakan parang.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, kejadian bermula saat korban yang kala itu sedang dalam kondisi mabuk membawa parang hendak menghabisi nyawa seseorang.

"Berdasarkan informasi awal yang diterima peristiwa tersebut diawali pada saat korban datang ke rumah tersangka sambil memegang sebilah parang yang ujungnya tajam dalam keadaan mabuk, kemudian korban berkata kepada tersangka 'harus membunuhnya aku malam ini,'" ujar Rismanto.

Baca juga: Kakek Berusia 75 Tahun di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Sungai yang Dibersihkannya Tiap Subuh

Mendengar ucapan korban, tersangka kemudian menghalau korban agar tidak melakukan perbuatannya tersebut.

Alhasil, antara kedua kakak beradik tersebut sempat terjadi perdebatan sehingga tersangka mengambil parang dari tangan korban.

"Saat itu pelaku langsung merebut parang yang di genggaman korban lalu membacokkan ke lengan sebelah kanan korban sebanyak 1 kali sehingga korban mengalami pendarahan," terangnya.

Seusai ditebas tersangka, korban kemudian jatuh dan meninggal akibat kehabisan darah.

Baca juga: Mahasiswa Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Kos, Ada Alat Hisap Sabu di Dekat Jasad Korban

Sementara itu, tersangka tidak memilih kabur dan kemudian duduk di teras halaman rumahnya.

"Tidak berselang berapa lama, datang saudara perempuan korban ke rumah pelaku dan menemukan korban sudah meninggal dunia di ruang tamu rumah pelaku dalam keadaan terluka dan mengalami pendarahan " terangnya.

Petugas dari Satreskrim Polres Dairi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan jasad sudah dibersihkan oleh pihak keluarga dan tersangka masih berada di dalam rumah.

"Tersangka pun kemudian mengakui perbuatannya dan langsung di bawa ke Satreskrim Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PRIA Bunuh Adik Kandungnya di Dairi, Pelaku Awalnya Ingin Melarang Korban yang Mabuk Bawa Parang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini