TRIBUNNEW.COM, CIMAHI - Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Cimahi Jawa Barat melaporkan tiga anggota kelompok Khilafatul Muslimin.
Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Cimahi.
Seperti diketahui ketiga tersangka tersebut yakni pria berinisial AE yang menjabat sebagai Amin Ummul Quro Bandung, AS sebagai Kemakzulan Cimahi dan AS alias YN sebagai Baitul Mal Ummul Quro Bandung.
Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kota Cimahi Salman Faris mengatakan, pihaknya melaporkan ketiga anggota kelompok Khilafatul Muslimin itu karena terbukti melakukan tindakan makar setelah aksi konvoi yang dilaksanakan pada 29 Mei 2022 lalu.
Baca juga: Buku, Pamflet, hingga Panah Disita saat Polisi Gerebek Markas Khilafatul Muslimin di Karawang
"Kelompok ini sudah jelas melakukan tindakan makar dan menyebarkan informasi hoaks. Oleh karena itu kita sepakat untuk membuat laporan ke pihak Polres Cimahi," ujarnya di Mapolres Cimahi, Jumat (10/6/2022).
Salam mengatakan, setelah pihaknya menemukan adanya indikasi makar dari kelompok tersebut, PAC GP Ansor Kota Cimahi langsung mendatangi Polres Cimahi untuk melaporkan kelompok Khilafatul Muslimin.
Kemudian, tak berselang lama tiga orang dari kelompok tersebut akhirnya diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi setelah dilakukan serangkaian aksi pemeriksaan.
Baca juga: Polres Brebes Tetapkan Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Raya Jadi Tersangka, Ini Perannya
"Beruntung Polres Cimahi bertindak cepat, karena kalau dibiarkan kedepannya akan membesar," kata Salman.
Upaya pelaporan tersebut, kata dia dilakukan karena sudah menjadi amanat dalam AD/ART GP Ansor, sehingga ketika ada kelompok yang ingin merusak dan merongrong NKRI maka Ansor menjadi garda terdepan untuk mengcounter gerakan tersebut.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan pelapor dalam kasus Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi dan Bandung Barat tersebut memang Ormas GP Ansor Kota Cimahi.
Baca juga: Profesi Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung Diungkap Kepala Desa
"Pelapor dalam kejadian ini yaitu Salman Faris, Ketua GP Ansor Kota Cimahi. Dia yang melaporkan kejadian konvoi itu (Khilafatul Muslimin) karena diduga bertentangan dengan ideologi pancasila," kata Imron.
Penulis: Hilman Kamaludin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Alasan GP Ansor Laporkan 3 Anggota Khilafatul Muslimin di Cimahi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka