Senjata yang digunakan untuk menembak Anggota TNI itu jenisnya SS1 V2.
"Senjata itu kita temukan di kebun tersangka D dan sudah diamankan," ujarnya.
Selain senjata, Polisi juga menyita sejumlah uang.
Selanjutnya M, kata Winardy adalah tersangka yang kenal dengan korban Kapten Abd Majid (almarhum).
M dikabarkan yang mengarahkan korban untuk bertemu di lokasi kejadian penembakan.
Terakhir, adalah tersangka F.
Menurut Kabid Humas, F adalah eksekutor atau pelaku penembakan yang menewaskan Kapten Abd Majid saat itu.(naz)
Diolah dari artikel telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Empat Penembak Dantim BAIS Dituntut Seumur Hidup