Laporan Tribun Jambi Aryo Tondang
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Wanita berinisial NA (22) warga Kota Jambi, Jambi ditipu oleh suaminya sendiri yang ternyata adalah seorang wanita.
NA terkejut setelah tahu suami yang dinikahinya secara siri selama 10 bulan ternyata seorang wanita.
Menyadari sudah tertipu, NA akhirnya menggugat suaminya ke Pengadilan Negeri Jambi.
Barulah terungkap jika suaminya seorang wanita bernama Er, namun mengaku sebagai AA.
Er bahkan mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York.
Kasus ini sampai di persidangan dan Er menjadi terdakwa.
Baca juga: Praktisi Hukum: Semua yang Terlibat Video Pria Menikah dengan Domba Bisa Dijerat Hukum
NA mengaku mengenal terdakwa nelalui aplikasi tantan, yang direkomendasikan oleh rekannya.
"Saya kenal sejak Mei tahun lalu. Pernah nikah tanpa melalui KUA (Nikah Siri). Saya dijauhkan dengan orang tua.
Selama 10 bulan menikah saya tinggal serumah berdua, dan awalnya saya tidak tahu bahwa dia (AA) itu bukan laki laki," katanya, Selasa (14/6/2022).
Selama menikah, NA mengaku tinggal di rumah orang tuanya.
NA mengaku sudah berhungungan suami istri tetapi tidak melihat langsung jenis kelamin terdakwa.
"Saya telah berhubungan layaknya suami istri, akan tetapi saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan.
Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya," katanya di hadapan Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi.