Laporan Wartawan Banjarmasin Post Man Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, BATULICIN - Pengendara sepeda motor di Kabupaten Tanahbumbu Provinsi Kalsel tewas di Jalan Nasional saat hendak menyeberang jalan, Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 06.30 wita di Jalan Raya Nasional di Desa Sungai Dua Kecamatan Simpangempat.
Pengendara Honda Vario Nopol 6966 GA yang meninggal di tempat kejadian, diketahui bernama Latifah (34).
Korban merupakan seorang merupakan ibu tumah tangga.
Kapolres Tanahbumbu Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Lantas AKP Guntur S Pambudi SIK, membenarkan insiden kecelakaan tersebut.
"Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor dengan mobil grand Livina yang akibatkan pengendara sepeda motor ini meninggal dunia di tempat, " katanya.
Baca juga: Motor Matik Banyak Terlibat Kecelakaan, AHM Minta Pengguna Kenali Karakter Motor dan Pahami Medan
Dijelaskannya, kronologis kecelakaan tersebut terjadi, pada Jumat 17 juni 2022 pukul 06.30 Wita di Jalan A Yani Desa Sungai Dua.
Yang mana saat Pengemudi Mobil Nissan Grand Livina Nopol DA 1407 WI Yang dikendarai Mantikei tengah melaju dari arah Simpangempat menuju arah Desa Batu Ampar atau Serongga.
Saat tiba di tempat kejadian dan dijalur yang sama tiba-tiba menyeberang pengendara sepeda motor honda Vario Warna Merah Nopol DA 6966 GA yang dikendarai Latifah hendak ke sebelah kanan jalur dari arah yang sama.
Tabrakan tak bisa terhindarkan.
Pengendara mengalami luka benturan di bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
" Jadi dari keterangan di lapangan Kecelakaan terjadi karena pengemudi sepeda motor tiba-tiba menyeberang jalan, " katanya. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tertabrak Saat Menyeberang Jalan Raya di Sungai Dua Tanbu Kalsel, Pengendara Vario Tewas di Tempat