TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Reni (37) seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang dianiaya majikan di Taiwan sudah dalam perlindungan.
Reni kini dalam pengawasan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Taiwan.
Baca juga: Derita TKW Asal Indramayu di Taiwan: Setiap Melakukan Kesalahan Selalu Dipukul Majikan
Keterangan tersebut disampaikan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Betul, sudah dalam perlindungan pemerintah dari KDEI dan pihak kepolisian di Taiwan," ujar Staf BP2MI kabupaten Indramayu, Ali Imron, Jumat (17/6/2022).
Ali Imron menyampaikan, termasuk dari kondisi kesehatan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu sudah mendapat penanganan medis di Taiwan.
Lanjut dia, kepolisian di otoritas setempat juga sudah mengusut kasus yang menimpa Reni.
Informasi sementara, polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti, termasuk hasil visum kekerasan yang diterima Reni dan selanjutnya ditempuh sesuai hukum yang berlaku.
"Kasusnya sedang dalam proses, masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian di Taiwan," ujar dia.
Baca juga: Berniat Pulang ke Indonesia karena Sakit, TKW di Malaysia Ini Meninggal Saat Perjalanan ke Bandara
Adapun untuk tindak lanjut selanjutnya, kata dia, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari KDEI maupun kepolisian Taiwan.
Informasi itu sekaligus dalam upaya pemerintah segera memulangkan Reni kembali ke tanah air.
"Dari sana kami juga menunggu perkembangannya, langkah selanjutnya menunggu pemulangan dan akan melakukan pendampingan saat pemulangan nanti," ujarnya.
Anak tahu dari media sosial
Sebelum mengalami penyiksaan, Reni sempat hilang kontak.
Gadget miliknya, diketahui dihancurkan majikan.
Baca juga: Kisah Sedih Narmi TKW Asal Karawang di Saudi: Upah Tidak Layak, Hanya 3 Kali Kirim Uang ke Keluarga