TRIBUNNEWS.COM - Video sapi digantung menggunakan crane saat proses bongkar muat di pelabuhan, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman sapi digantung tersebut tersebar di sejumlah akun Instagram dan TikTok.
Pada awal video terlihat sejumlah sapi dipindahkan dari kapal ke sebuah truk.
Hal yang membuat geram warganet, proses bongkar muat dengan menarik sapi-sapi dengan tali yang terikat di bagian kepalanya.
Tali tersebut terhubung dengan crane.
Baca juga: Pasar Hewan Ditutup, Peternak Sapi dan Domba di Lamongan Gelar Lapak Liar di Pinggir Jalan
Baca juga: VIRAL Bongkar Muat Sapi di Pelabuhan Samarinda, Terkuak Pemindahan Sapi Pakai Crane Sejak 2008
Hal ini membuat sapi tergantung beberapa saat sebelum masuk ke truk.
Cara bongkar muat sapi ini dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan hewan (animal welfare).
Hingga Sabtu (18/6/2022), video ini sudah ditonton ribuan kali oleh warganet.
Respons Kementan RI
Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) memberikan responsnya terkait video yang viral.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan RI, Kuntoro Boga Andri, menyayangkan aktivitas bongkar muat tersebut.
Hal ini karena tidak sesuai Undang-undang (UU)Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Terkait dengan video viral mengenai bongkar muat atau loading pada sapi yang diduga terjadi di salah satu pelabuhan di Indonesia."
"Kementan menanggapi dan menyayangkan kejadian tersebut yang tidak memperhatian prinsip-prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare)," ucap Kuntoro, dikutip dari kanal YouTube Kementerian Pertanian RI.
Baca juga: 7.000 Ekor Sapi di Sumatera Utara Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku: 3.000 Sudah Sembuh
Baca juga: Puluhan Sapi di Bangkalan Dilaporkan Sembuh dari Penyakit PMK, Ternyata Diberi Ramuan Herbal Ini