TRIBUNNEWS.COM - Cerita jemaah haji termuda dan tertua datang dari Ciamis, Jawa Barat.
Yang termuda mendaftarkan dirinya untuk berangkat haji sejak lulus dari MTs atau 10 tahun lalu.
Sementara yang tertua, kurang 5 hari dari keberangkatan usianya 65 tahun.
Usia tersebut merupakan batas maksimal seseorang berangkat haji.
Dari 404 orang calhaj Kloter 22 JKS asal Ciamis yang dilepas keberangkatannya meninggalkan Tatar Galuh Ciamis, Jumat (17/6/2022) tengah malam, terdapat calon jemaah haji termuda dan tertua.
Yang termuda adalah Lilis Mahmudah binti Sahid (26) asal Sadananya. Sedangkan yang tertua, Abdul Rojak bin Samhuri (64 tahun 11 bulan 25 hari) asal Desa Tigaherang, Rajadesa.
Menurut penuturan, Lilis Mahmudah kepada Tribun Kamis malam, ia mendaftar untuk berangkat naik haji tahun 2012, sepuluh tahun lalu.
Baca juga: Cuaca Panas di Arab Saudi, Jemaah Haji Diminta Jangan Tunggu Haus Baru Minum
Baca juga: 6 Koper Jamaah Calon Haji Asal Grobogan Dibobol, Ada yang Kehilangan Uang Tunai Rp 7 Juta
“Daftarnya tahun 2012, saat baru tamat Tsanawiyah,” ujar Lilis Mahmudah, warga Dusun Cikarag, RT 04/08, Desa/Kecamatan Sadananya.
Lilis saat itu mendaftar naik haji di Kantor Kemenag Ciamis bersama paman dan bibinya, pasangan suami-istri, Aep Syaefudin dan Ny Ade Sofiah.
Saat itu Lilis baru tamat MTs, usia sekitar 16 tahun.
“Berangkatnya malam ini, juga sama paman dan bibi,” katanya.
Sekarang Lilis mengajar kitab kuning di Pondok Pesantren Manarul Ulum, tempat sehari-hari ia tinggal di Dusun Cikarag tersebut.
Lilis bisa berangkat ke tanah suci setelah menanti selama 10 tahun, bersama paman dan bibinya sesama calhaj yang tergabung dalam KBIHU Nurul Iman Sadananya.
“Mohon doanya, dan buat yang muda-muda sebaiknya dari sekarang daftar haji,” ujar Lilis.