News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petugas Vendor PLN di Sumatera Utara Dilaporkan Lecehkan Pelanggan, Pengacara: Kenapa Tidak Teriak?

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual Seorang petugas vendor PLN berinisial HP di Medan Sumatera Utara dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.

TRIBUNNEWS,COM, MEDAN-  Seorang petugas vendor PLN berinisial HP di Sumatera Utara dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.

HP dilaporkan karena diduga mencabuli AP, seorang mama muda. Kasus tersebut kini ditangani Polresta Deli Serdang.

Baca juga: Polres Bogor Tangkap Dukun Cabul di Gunungsindur: Korban Berjumlah 3 Orang

Melalui kuasa hukumnya Riko Simanjuntak dan Yusnita Manalu, terlapor membantah tuduhan tersebut.

Riko dan Yusnita mengatakan, bahwa apa yang dituduhkan pelapor terhadap petugas vendor PLN berinisial HP itu masih dalam proses konfrontir di Polresta Deliserdang.

"Jadi klien kami tidak ada melakukan sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor. Semua itu tidak benar," kata Riko dan Yusnita, Selasa (21/6/2022).

Kedua pengacara dari LBH Fila Delpia ini mengatakan, bahwa benar petugas vendor PLN tersebut datang ke rumah pelapor pada 16 Mei 2022.

Itupun, setelah ditelepon oleh suami pelapor.

Mereka mengatakan, kedatangan HP ke rumah pelapor hanya memperbaiki meteran listrik yang rusak.

Baca juga: Viral Pelecehan Dalam Gerbong Kereta Api, Pria Raba-raba Paha Penumpang Wanita, KAI Blacklist Pelaku

"Setelah memperbaiki meteran listrik, klien kami menerima uang Rp 50 ribu lalu pulang," kata Yusnita.

Soal pengakuan AP yang menyebut sempat menyuguhkan teh atau kopi, dibantah oleh Yusnita.

Kata Yusnita, minuman yang disuguhkan pelapor kepada HP adalah sirup.

"Dan minuman itu bukan klien kami yang meminta. Ibu itu sendiri yang memberikannya," kata Yusnita.

Kedua pengacara ini mengatakan, kalaulah memang pelapor merasa dicabuli, maka mereka meminta agar AP membuktikan tuduhannya itu.

Baca juga: Denise Chariesta Tuding Ucapan Razman Nasution Padanya Termasuk Pelecehan Seksual: Jaga Mulut Anda!

"Soal baju yang koyak, oke lah. Tapi tuduhan yang lain soal meraba-raba, kan belum dibuktikan," kata Yusnita.

Dia bilang, saat kejadian korban juga tidak ada teriak.

Menurutnya, seharusnya korban teriak jika benar bagian intimnya digerayangi oleh HP.

"Ini kenapa tidak teriak atau mendorong? Kan bisa saja teriak kalau benar digerayangi. Agar kalau memang benar, pelaku kan bisa dimassa masyarakat," katanya.

Disinggung lebih lanjut kenapa pihak HP tidak melaporkan AP jika tuduhan yang dialamatkan itu tidak benar, Yusnita dan Riko mengatakan kliennya masih syok.

Kedua pengacara ini mengatakan, korban memang berencana membuat laporan, tapi setelah kondisinya tenang.

Baca juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi di Tulungagung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Ini Alasan Polisi

"Klien kami masih syok dengan kejadian ini. Namun pasti kami akan melaporkan ibu AP tersebut," katanya.

Pernah dua kali bertemu

Menurut Riko Simanjuntak dan Yusnita Manalu, HP dan AP berkenalan dari orangtua pelapor.

"Jadi klien kami ini mengenal pelapor dari orangtuanya. Orangtua pelapor ini sudah beberapa kali memberi pekerjaan," kata Riko dan Yusnita.

Namun, keduanya menyebut bahwa HP dan AP tidak punya hubungan tertentu.

Keduanya baru dua kali bertemu karena urusan masalah kelistrikan.(mft/tribun-medan.com)

Penulis: Muhammad Fadli Taradifa

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Petugas Vendor PLN Bantah Gerayangi Bagian Intim Mama Muda, Pengacara: Tidak Benar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini