TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswi SMA menganiaya siswi SMP dilaporkan terjadi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Diketahui pelakunya berinisial IR, sementara korbannya VA.
Detik-detik penganiayaan juga sempat terekam kamera ponsel hingga viral di media sosial.
Kasus ini bermula saat IR dan VA ribut soal rok pendek.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Fandi B'au kasus ini sementara diproses oleh pihaknya.
"Masih menunggu hasil visum," ujarnya kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Aniaya dan Rusak Rumah Warga, Oknum ASN di Jeneponto Kabur, Kini Jadi Buronan PolisiĀ
Dalam video yang beredar perempuan VA dianiaya oleh perempuan IR. Sehingga VA melaporkan IR di Polres Minut.
Dalam video terlihat seorang pelajar SMA tersebut memukul siswi SMP berulang kali.
Namun, kejadian itu hanya menjadi tontonan pelajar lain.
"Kejadian tersebut terjadi di kompleks sekolah dari korban, pada 15 Juni dan langsung dilaporkan oleh orang tua kandung korban," kata Kasat.
Kasat menceritakan kronologi yang dilaporkan, terlapor mendatangi sebuah warung dengan alasan membeli makanan bersama teman-temannya, kemudian melintaslah korban.
Lalu ditegur oleh terlapor karena menurutnya rok korban terlalu pendek.
"Tidak terima dengan teguran terlaporn korban mengucapkan kata-kata yang mungkin tidak mengenakan bagi terlapor dan langsung korban langsung dipukul," terang dia.
Tutur dia, motif dalam kasus ini hanya sebatas sakit hati karena terlapor dibentak korban.