Terkait alat pengeras suara yang disebut warga telah dirusak, Erwin mengatakan bahwa itu diamankan sementara.
Alat pengeras suara tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya pada pagi, hari Kamis.
Erwin menegaskan, tak ada anggota kepolisian yang merusak barang milik warga saat membubarkan acara joget tersebut.
"Kita tidak melakukan pengrusakan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kantor Polisi di Baubau Sulawesi Tenggara Digeruduk Warga Gegara Polsek Bungi Bubarkan Acara Joget
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)
Berita lainnya seputar Kota Baubau.