TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Buchori (39), ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (23/6/2022).
Pelaku menciumi dua anak berinisial R (6) dan I (12).
Buchori juga sempat memegang bagian sensitif korban I.
Peristiwa itu terjadi di sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Baca juga: Kapolsek Sempat Sebut Bukan Pelecehan Seksual, Pria yang Ciumi Anak Kecil Ditangkap Polres Gresik
Pelaku mengaku tak bisa menahan nafsu saat melihat anak-anak.
Diketahui, pelaku merupakan seorang duda sejak 2018.
"Pelecehan tersebut (dilakukan) satu di dalam toko dan satunya di luar toko. Yang terekam CCTV di luar toko," kata Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis, Jumat (24/6/2022), dilansir Tribun Jatim.
Nur Azis mengatakan, modus pelaku adalah membeli bensin di toko tempat kejadian perkara.
"Jadi modus operadinya itu, dia (pelaku) membeli bensin di situ (toko) dan kemudian ada korban."
"Birahinya meningkat dan kemudian dilakukan pelecehan tersebut," terangnya, melansir Kompas.com.
Pelecehan itu dilakukan pelaku dua kali, yakni di dalam dan di luar toko.
Menurutnya, Buchori kemungkinan melecehkan anak di bawah umur tersebut karena parasnya.
Baca juga: Pria Gresik yang Lecehkan Anak Perempuan Beraksi Lebih dari Sekali
"Dia sendiri adalah seorang duda sejak 2018, mungkin ada wanita dan dirasa itu cantik atau apa, sehingga melakukan pencabulan itu," ungkapnya.
Sementara itu, diketahui bahwa Buchori bukanlah warga Gresik.