News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Bos Toko Ban Tewas di Tangan Anak Buah, Motif hingga Detik-detik Pembunuhan Terekam CCTV

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang bos toko ban di Kabupaten Sintang tewas dihabisi anak buahnya, Jumat (24/6/2022). Pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang bawa-bawa orang tua.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemilik toko ban berinisial S (62) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas di tangan anak buahnya, RN (27).

Pelaku menghabisi nyawa bosnya menggunakan potongan besi.

Setelah itu, jasad korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang.

Jenazah korban kemudian ditemukan di bawah Jembatan Rokan Penyanggak, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Jumat (24/6/2022).

Sebelum ditemukan tewas, korban dilaporkan hilang sejak Kamis (16/6/2022).

Baca Selanjutnya: Anak buah bunuh bos di sintang rn sempat bersihkan bercak darah di kursi kasir

Berikut fakta kasus pembunuhan bos toko ban oleh anak buahnya di Kabupaten Sintang, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian didampingi Wakapolres Kompol Wiwin dan Kasat Reskrim AKP Idris Bakara mengintrogasi tersangka RN mengenai motif menghabisi nyawa bos pemilik Toko Aneka Ban, Tjin Tek Fo alias Susanto. Bos toko ban dihabisi anak buahnya, pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang bawa-bawa orangtua. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Polres Sintang)

Sakit Hati dengan Ucapan Korban

Mengutip Tribun Pontianak, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati.

Korban diketahui menyebut nama orang tua pelaku.

Hal itu dianggap menghina dan membuat pelaku tersinggung.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Idris Bakara, mengatakan pembunuhan itu dilakukan pelaku secara spontan.

"Tidak ada terencana, karena memang hubungannya korban dan pelaku itu antara karyawan dan bos," katanya, Senin (27/6/2022).

Di hadapan awak media, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini