Laporan Wartawan Tribun Jabar Padna
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Anak piatu berinisial SM di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diduga dirudapaksa oleh 4 orang berinisial D yang seorang penjaga Desa, S tukang kayu, C bapa Tiri korban dan berinisial W yang masih keluarga korban.
Kasus tersebut sampai ke polisi namun belakangan diketahui kasus tersebut berakhir islah.
Empat terduga pelaku mulai malam Minggu sudah dipanggil oleh Polsek Banjarsari dan akhirnya melakukan islah.
"Tapi tos beres sekarang mah (sudah beres). Yang mengurus pak Kuwu di Polsek, terus Nerima uang Rp 2,5 juta
Adanya islah itu membuat ayah korban T mengaku bingung dengan masa depan putrinya yang masih kecil.
"Dia, putri saya satu satunya. Umur 11 tahun masih kelas 4 SD, harusnya emang kelas 5 SD," ucap T.
Baca juga: Tersangka Rudapaksa Tewas Dikeroyok 3 Tahanan di Empat Lawang, Keluarga Tuding Petugas Ikut Terlibat
Hal tersebut menyulut emosi ibu-ibu yang merupakan tetangga korban.
Ibu-Ibu yang merupakan tetangga korban melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Desa.
Dari pantauan Tribunjabar.id, dalam aksi tersebut tampak puluhan ibu-ibu berbondong-bondong mendatangi kantor Desa dan berharap bertemu dengan kepala Desa untuk meminta keadilan bagi anak piatu yang diduga dirudapaksa oleh 4 orang laki-laki.
Satu Ibu bernama Delis menyampaikan, ini merupakan bentuk aksi demonstrasi untuk meminta keadilan yang menimpa terhadap anak kecil yang dilecehkan orang-orang dewasa.
"Kemarin (terduga pelaku) sudah diambil oleh pihak kepolisian, cuma satu malamnya juga gak, tengah malamnya sudah dibebaskan lagi."
"Korban dikasih uang Rp 2,5 juta yang katanya islah," ujarnya kepada Tribunjabar.id disela sela aksi demonstrasi di halaman kantor desa, Rabu (29/6/2022) siang.
Ia bersama ibu-ibu melihat kondisi keluarga yang sudah tidak punya serta ibu dan kondisi ayahnya yang kurang normal.