TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga orang pencuri motor di di Osowilangon Surabaya, Jawa Timur ditangkap polisi.
Ketiga pelaku, MR (37), MZ (34) dan AS (29) ditangkap di dua lokasi oleh Tim opsnal unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Bocah di Lampung Jadi Korban Peluru Nyasar Saat Curanmor Diamuk Massa
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, jika tersangka yang pertama kali diamankan yakni AS.
Ia disergap saat melintas di jalan Ketabang Kali Surabaya.
AS mengakui jika saat itu beraksi mencuri motor bersama MZ dan MR.
Tidak ingin masuk penjara sendirian, AS pun kemudian membantu polisi meringkus dua koleganya.
"Kita tangkap AS. Penyelidikan berlanjut dan menangkap MR di Dupak Masigit dan MZ di Genting Baru," kata Yusep, Kamis (30/6/2022) sore.
Yusep menambahkan, kasus itu bermula dari aksi ketiga tersangka yang mencuri motor milik warga Osowilangun.
Baca juga: Polisi Bekuk Sindikat Curanmor Antar Kabupaten: 4 Pelaku Beraksi di 8 TKP
Anggota yang menerima informasi itu lalu mengolah tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat memeriksa rekaman kamera closed circuit television (CCTV), anggota kami di lapangan menemukan identitas ketiganya dan langsung ditangkap oleh anggota Polsek Benowo di-back up anggota Resmob Polrestabes Surabaya," lanjut Yusep.
Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di sekitaran Osowilangun.
Baca juga: Modus Curanmor Makin Beragam: Debt Collector, Pura-pura Jadi Pasien Berobat dan Gendong Balita
Kebanyakan, motor yang disasar adalah motor matic karena permintaan yang cukup banyak di Madura.
Kepada petugas, tersangka AS mengakui jika motor hasil curian langsung dijual ke Madura dengan harga Rp 2,5 Juta.
"Hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup seperti bayar kos, beli makan, dan sisanya untuk membeli miras," pungkas Yusep.
Penulis: Firman Rachmanudin
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tak Ingin Masuk Penjara Sendiri, Maling Motor di Surabaya Ini Bantu Polisi Ciduk Dua Rekannya