TRIBUNNEWS.COM - Video aksi wanita tutupi pelat nomor sepeda motor agar tidak terkenal tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman diunggah oleh sejumlah akun di Instagram, seperti @lamongan.update.
Pada awal rekaman terlihat seorang wanita berusaha menutup pelat nomor motor bagian depan dengan menggunakan bra berwarna abu-abu.
Sementara pelat nomor bagian belakang memakai celana dalam (CD).
Tujuan ia menutupinya gara tidak terkena tilang elektronik dari pihak kepolisian.
Baca juga: Viral Video Emak-emak Tutupi Pelat Motor Pakai Celana Dalam, Ternyata Takut Kena Tilang ETLE
"Menisan, kok setengah-setengah (sekalian saja, kok setengah-setengah. Bayar tilangan, bayar tilangan," ucap perekam.
Melihat apa yang dilakukan wanita ini, membuat warga di sekitarnya tertawa terbahak-bahak.
Video lalu dilanjutkan dengan wanita membawa motor yang sudah ditutupi pelat nomornya ke jalanan, tepatnya di Pasar Miru, Sekaran, Lamongan.
"Ready OTW," tulis keterangan video.
Hingga Jumat (1/7/2022), unggahan sudah ditonton lebih dari 2 ribu kali. Warganet juga meramaikannya dengan berbagai responsnya. Termasuk dibuat keheranan dengan ulah pengendara motor tersebut.
Baca juga: Fakta Viral Pemotor Kena Tilang Elektronik di Pinggir Sawah: Penjelasan Polisi & Pengakuan Pelanggar
Didatangi polisi
Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Lamongan turun tangan untuk melakukan penelusuran.
Hasilnya, petugas berhasil mendatangi wanita yang ada dalam video viral.
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno berharap masyarakat memetik pelajaran dari kejadian ini.
"(Kami) sudah menemui pengendara yang ada dalam video. Ini pelajaran bagi semua, dan bahan bagi kami saat sosialisasi," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya Aris meminta masyarakat tidak perlu takut dengan kebijakan tilang elektronik.
Hanya pengendara yang melanggarlah yang ditindak.
Polisi juga tidak serta merta menindak pengendara seenaknya tanpa mengikuti mekanisme yang ada.
"Saat ini Polres Lamongan maupun Polres lain di Jawa Timur sedang menggelorakan ETLE Mobile atau INCAR dan ETLE statis. Tapi selama pengendara tidak melanggar aturan kenapa mesti takut?" ucap Aris.
Baca juga: Tilang Elektronik di Sukoharjo Jateng, Polisi Foto Pelanggaran Menggunakan Ponsel
Minta maaf
Pengendara wanita yang bersangkutan juga memberikan permintaan maafnya lewat akun TikTok @adah_dahh.
"Saya meminta maaf kepada Pak Polisi atas unggahan TikTok yang kemarin pada hari Sabtu tanggal 25 Juni 2022.
Dan saya sudah diberikan sosialisasi tentang tertib lalu lintas. Dan kedepan saya tidak akan mengulangi lagi. Dan kedepan akan menggunakan media sosial dengan bijak.
Dan terimakasih saya dikasih helm sama Pak Polisi. Terimakasih Bapak," ucapnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Hamzah Arfah)