News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Cabuli 3 Bocah Modus Ajarkan Ilmu dan Cara Bersuci, Oknum Guru Ngaji di Mojokerto Ditangkap

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecahan. Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur, seorang oknum guru ngaji inisial RD  di Mojokerto ditangkap polisi. Polisi juga memastikan kasus kejahatan seksual yang korbannya anak di bawah ini bakal diusut tuntas hingga ke persidangan.

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur, seorang oknum guru ngaji inisial RD  di Mojokerto ditangkap polisi.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Mojokerto

Aksi pelecehan seksual itu dialami korban di satu lembaga non formal, tempat RD mengajar.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgodani mengatakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang diperkuat dengan keterangan korban.

"Iya sudah kami amankan," jelasnya saat dikonfirmasi Surya.co.id, Sabtu (2/7/2022).

Gondam menyebut, pihaknya memastikan kasus kejahatan seksual yang korbannya anak di bawah ini bakal diusut tuntas hingga ke persidangan.

"Mohon sabar ya, rencananya hari Senin akan kami sampaikan ke teman-teman media," ungkapnya.

Seperti yang diketahui, sejumlah anak laki-laki di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru mengaji di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Orang tua korban melaporkan tindakan asusila tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto, nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/Polres Mojokerto, pada 28 Mei 2022 lalu.

Baca juga: Siswi SMA di Samarinda Dirudapaksa Sang Paman hingga Hamil 5 Bulan 

Korban mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan RD saat jam istirahat siang hari.

Modusnya, RD mengajak korban ke ruangan sekretariat TPQ dan meminta korban melepaskan sarung dan celana dalam.

RD berdalih ke korban untuk mengajarkan ilmu akil baliq (Pubertas). Bahkan dia melakukan masturbasi terhadap korban dengan alasan akan diajari cara bersuci.

Korban pelecehan seksual kini dalam perlindungan Tim Khusus Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Mojokerto Tangkap Guru Ngaji di Kecamatan Sooko, Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini