TRIBUNNEWS.COM, HUMBAHAS - Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) membantah adanya kabar yang menyebutkan terjadi aksi pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII di Dusun Ambalo, Desa Sion Sibulbulon, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Sebelumnya beredar kabar adanya pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII di Dusun Ambalo, Desa Sion Sibulbulon, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Kabar pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII ini bikin marah masyarakat.
Disebut dalam insiden dugaan pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII ini, ada 11 orang yang sempat diamankan.
Baca juga: Polisi Dalami Motif Pembongkaran 6 Kuburan Tionghoa di Sumedang
Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Humbahas, Bripka SB Lolo Bako menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
Menurut Bripka SB Lolo Bako, orang yang dituduh melakukan pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII, sebenarnya hanya mengambil segenggam tanah dari situs yang dikeramatkan masyarakat tersebut.
"Jadi tidak ada pembongkaran makam. Mereka hanya mengambil segenggam tanah saja," kata Bripka SB Lolo Bako, Minggu (3/7/2022).
Bripka SB Lolo Bako mengatakan, isu pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII hingga membuat kisruh ini bermula pada Jumat (1/7/2022) lalu.
Ketika itu, 11 orang dari luar daerah kepergok mengambil segenggam tanah di makam Raja Sisingamangaraja XII.
Mereka adalah JRM (65), EM (70), LMM (37) dan EM (33).
Kemudian, YM (41), HFM (56), DB (39), JM (50), MM (38), JM (52) dan seorang anak di bawah umur.
Awalnya ke-11 orang ini melakukan ziarah kubur.
Kemudian, peserta ziarah mengambil segenggam tanah di makam Raja Sisingamangaraja XII.
Dari sinilah rumor kemudian berkembang, dan dinarasikan bahwa telah terjadi pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII.
Baca juga: Istimewanya Makam KH Maimoen Zubair di Mekkah, Penjaga Sampai Hafal Lokasinya
Kabar pembongkaran makam ini kemudian menyebar di masyarakat.
Warga marah dan sempat menahan ke 11 orang ini.
Dari hasil interogasi, ke 11 orang ini mengambil segenggam tanah di makam Raja Sisingamangaraja XII karena ingin menggelar ritual adat di Desa Matiti.
Namun pengambilan segenggam tanah disalahartikan warga.
Karena kasus ini, ke 11 orang yang dipimpin JR Manulang itu dibawa ke Polsek Parlilitan.
Di sana, dilakukan mediasi antara JR Manulang dan warga yang melakukan protes.
Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Sebelumnya di tempat berbeda, Polres Sumedang menyelidiki kasus pembongkaran terhadap 6 kuburan Tionghoa di Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang.
Polisi telah mendatangi lokasi kuburan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk juru kunci atau kuncen kompleks kuburan itu.
"Kami identifikasi dan lakukan penyelidikan. Kami juga mendatangi keluarga yang berkaitan dengan kuburan terbongkar itu, apakah ada yang dinyatakan hilang dari dalam kubur," kata AKP Dedi Juhana, Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, Senin (30/5/2022).
Dedi mengatakan, penyelidikan kasus pembongkaran kuburan ini juga akan menguak motif pelaku membongkar kuburan.
"Apakah berkaitan dengan pencurian atau dengan praktik klenik, ritual ilmu hitam," kata Dedi.
"Semua yang dibongkar adalah kuburan perempuan," ujarnya.
Diketahui sebanyak enam kuburan Tionghoa di Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang rusak bekas dibongkar.
Batu marmer di kuburan Tionghoa itu sudah tersingkap saat ditemukan warga pada Jumat (27/5/2022).
Pada hari ditemukan, baru satu makam yang ditemukan dalam keadaan terbongkar.
Keesokan harinya, Sabtu (28/5/2022) warga semakin geger karena ada lima kuburan Tionghoa lainnya yang dibongkar.
Tak ada yang tahu siapa yang membongkar enam kuburan Tionghoa itu.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. (cr3/tribun-medan.com) (Tribun Jabar/Kiki Andriana)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kabar Makam Raja Sisingamangaraja XII Dibongkar Secara Ilegal, Polisi Bilang Begini