TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar harta kekayaan Mayjen (Purn) Achmad Marzuki, purnawirawan TNI yang akan dilantik menjadi penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian akan melantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh pada Rabu (6/7/2022) besok.
Achmad Marzuki akan menggantikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang masa jabatannya segera berakhir.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, pelantikan Ahmad Marzuki rencananya dilakukan di Kota Banda Aceh.
"Dilaksanakan besok di Banda Aceh," kata dia.
Sedianya, Tito Karnavian melantik Achmad Marzuki pada Selasa (5/7/2022) hari ini, tapi urung dilakukan.
Sayangnya, Benni tidak menjelaskan secara detail alasan penundaan pelantikan Pj Gubernur Aceh tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Penundaan Pelantikan Mayjen Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh
Harta Kekayaan Achmad Marzuki
Sebagai seorang yang dulunya perwira TNI, Achmad Marzuki pernah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Achmad Marzuki hanya satu kali melaporkan harta kekayaannya selama menjadi perwira TNI.
Yaitu saat ia menjabat sebagai Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI).
Dalam laporan yang diserahkan pada 5 Juni 2017, Achmad Marzuki memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5.151.350.000.
Kepemilikan kas dan setara kas menyumbang sebagian besar aset Achmad Marzuki saat itu, yaitu Rp 3,1 miliar.
Aset lain yang dimiliki Achmad Marzuki adalah tiga bidang tanah di Sidoarjo, Jawa Timur dengan nilai Rp 1.416.000.000.