Setelah ada dialog, barulah mereka masuk berdialog langsung dengan Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi di Ruang Rapat Utama Mapolres.
Sri Hartini, satu di antara korban meluapkan kekesalannya kepada petugas.
"Kami korban dari seluruh Indonesia cuma diwakili hanya 10 orang bagaimana apa masuk nalar," ungkap Hartini.
Para korban mengaku sudah melakukan semua prosedur untuk melakukan dialog dengan kepolisian kepolisian termasuk mengajukan surat audiensi.
Hartini yang biasa dipanggil Bu Drajat menuntut polisi optimal melakukan pengusutan karena kasus Koperasi NMSI telah berlangsung sejak 1,5 tahun lalu sampai sekarang belum ada perkembangan.
"Tuntutan kami, apa saja hasil kinerja polisi selama 1,5 tahun ini. Apakah kasusnya benar -benar diusut atau tidak," tandasnya.
Baca juga: Korban Investasi Bodong KSP Indosurya Bakal Demo di Mabes Polri Protes Bebasnya Henry Surya Cs
Karena kasus di Koperasi NMSI tidak main-main mengingat korbannya dari seluruh Indonesia, bukan hanya dari Jawa Timur. Kasusnya melibatkan lembaga koperasi yang telah memiliki perizinan usaha.
Setelah ditemui Kapolres Kediri Kota, korban dipertemukan Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana bersama tim penyidik kasus investasi bodong Koperasi NMSI.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Korban Investasi Madu Geruduk Polres Kediri Kota, Berang Penyelidikan 1,5 Tahun Tanpa Progress,