"Di sepakbola itu, kalau melanggar aturan dalam stadion, tidak boleh ada penonton, tidak boleh masuk stadion."
"Nah pemerintah juga harus bikin aturan untuk menjaga kerukunan masyarakat, ada sanksi sosial juga, biar ikut menjaga," ujar Andry.
Hal ini, ujar Andry, demi memelihara toleransi dan nilai sejarah Yogyakarta.
"Yogya harus jadi daerah toleran, ini kota sejarah lahirnya bangsa dan nilai historis Yogyakarta harus dijaga, menjaga kemerdekaan, kita semua harus ambil bagian," tegasnya.
Pemkab Sleman dan Tim Gabungan Kerja Bakti, Temukan 9 Jerigen Miras
Usai kericuhan yang terjadi, Pemkab Sleman beserta tim gabungan yang terdiri TNI, Koramil, Polres, Satpol PP Sleman, Linmas Caturtunggal, dan warga kerjabakti membersihkan puing-puing bekas kerusakan pada Selasa (5/7/2022).
Dikutip dari Tribun Jogja, mereka membersihkan bangunan yang terbuat dari seng yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang.
Lalu, puing-puing seperti serpihan kaca dan bebatuan dibersihkan dan dikumpulkan untuk kemudian diangkut.
Baca juga: UPDATE Bentrokan di Babarsari: Korban Alami Cacat Permanen hingga Kondisi TKP Terkini
Namun saat proses pembersihan tersebut justru ditemukan minuman keras (miras) dalam warung kontainer yang dimasukan dalam 9 jerigen.
Adapun masing-masing jerigen berisi 25 liter miras.
Penemuan ini dibenarkan oleh Kapolsek Depok Barat AKP Mega Tetuko.
"Ya di depan ruko ada ditemukan sembilan jerigen. Masing-masing 25 liter," jelasnya.
Setelah ditemukan, jerigen berisi miras itu langsung dimusnahkan.
"Tadi sudah kami amankan dan kita eksekusi supaya tidak digunakan atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang lainnya," kata Mega.