News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrokan di Yogyakarta

Soal Penyelesaian Kericuhan di Babarsari, BIN Jogja Dilibatkan, Ini yang Diminta

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabinda DIY Kombes Pol Andry Wibowo meminta sejumlah hal terkait penyelesaian konflik yang terjadi di kawasan Babarsari, Depok, Sleman, Yogyakarta pada Senin (4/7/2022). BIN Yogyakarta ikut dilibatkan dalam penyelesaian kericuhan di Babarsari. Ia pun meminta sejumlah hal kepada pemerintah dan tokoh dari kelompok massa.

"Di sepakbola itu, kalau melanggar aturan dalam stadion, tidak boleh ada penonton, tidak boleh masuk stadion."

"Nah pemerintah juga harus bikin aturan untuk menjaga kerukunan masyarakat, ada sanksi sosial juga, biar ikut menjaga," ujar Andry.

Hal ini, ujar Andry, demi memelihara toleransi dan nilai sejarah Yogyakarta.

"Yogya harus jadi daerah toleran, ini kota sejarah lahirnya bangsa dan nilai historis Yogyakarta harus dijaga, menjaga kemerdekaan, kita semua harus ambil bagian," tegasnya.

Pemkab Sleman dan Tim Gabungan Kerja Bakti, Temukan 9 Jerigen Miras

Tim Gabungan TNI Polri dari Koramil dan Polres, ditambah Satpol PP Sleman, Depok dan Linas Caturtunggal, juga masyarakat kerja bakti membersihkan puing-puing di ruko yang ada di kawasan Babarsari-Seturan, Sleman, Selasa (5/7/2022). (TribunJogja.com)

Usai kericuhan yang terjadi, Pemkab Sleman beserta tim gabungan yang terdiri TNI, Koramil, Polres, Satpol PP Sleman, Linmas Caturtunggal, dan warga kerjabakti membersihkan puing-puing bekas kerusakan pada Selasa (5/7/2022).

Dikutip dari Tribun Jogja, mereka membersihkan bangunan yang terbuat dari seng yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang.

Lalu, puing-puing seperti serpihan kaca dan bebatuan dibersihkan dan dikumpulkan untuk kemudian diangkut.

Baca juga: UPDATE Bentrokan di Babarsari: Korban Alami Cacat Permanen hingga Kondisi TKP Terkini

Namun saat proses pembersihan tersebut justru ditemukan minuman keras (miras) dalam warung kontainer yang dimasukan dalam 9 jerigen.

Adapun masing-masing jerigen berisi 25 liter miras.

Penemuan ini dibenarkan oleh Kapolsek Depok Barat AKP Mega Tetuko.

"Ya di depan ruko ada ditemukan sembilan jerigen. Masing-masing 25 liter," jelasnya.

Setelah ditemukan, jerigen berisi miras itu langsung dimusnahkan.

"Tadi sudah kami amankan dan kita eksekusi supaya tidak digunakan atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang lainnya," kata Mega.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini