News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrokan di Yogyakarta

Angkatan Muda Kei Antar 2 Orang yang Diduga Terlibat Bentrok di Babarsari ke Mapolda DIY

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Gabungan TNI Polri dari Koramil dan Polres hingga masyarakat kerja bakti usai kerusuhan di Babarsari (kiri), polisi berjaga di kawasan Babarsari (kanan)- Hari ini, Kamis (07/07/2022), dua orang pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan di sebuah tempat hiburan Babarsari, Sabtu (02/07/2022) lalu diserahkan ke Mapolda DIY.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Dua orang pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan di sebuah tempat hiburan Babarsari, Sabtu (02/07/2022) lalu diserahkan ke Mapolda DIY, Kamis (07/07/2022).

Dua warga Maluku yang diserahkan Angkatan Muda Kei (AMKEI) berinisial D dan C dan keduanya berstatus sebagai saksi. 

Sebelum menyerahkan kedua orang itu, Ketua Harian DPP Angkatan Muda Kei (AMKEI), Rais Kei mengatakan pihaknya memohonan maaf sebesar-besarnya kepada warga DIY.

"Kehadiran kami hari ini untuk mengantar pihak yang terlibat keributan Sabtu (02/07/2022) kemarin. Dan kami juga melakukan perdamaian antara keluarga besar Indonesia Timur," katanya di Mapolda DIY, Kamis (07/07/2022).

Pihaknya pun menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polda DIY dan berharap ke depan tidak ada lagi persoalan serupa. 

Baca juga: Soal Penyelesaian Kericuhan di Babarsari, BIN Jogja Dilibatkan, Ini yang Diminta

"Kami harap ke depannya Jogja ini damai, dan kami harap tidak ada lagi persoalan dari Maluku dan Indonesia Timur.

Kami berdamai dan akan menjaga Jogja damai ke depannya,"sambungnya.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan kasus penganiayaan di sebuah tempat hiburan di Babarsari, Sabtu (02/07/2022) lalu masih dalam tahap penyelidikan.

Pihaknya baru menerima laporan polisi pada Senin (04/07/2022) lalu.

"Masih penyelidikan, LP masuk 4 Juli. Tahapan proses kan ada laporan polisi, kemudian kami melakukan penyelidikan dengan interogasi saksi-saksi. Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara, lalu meningkatkan jadi penyidikan, dan seterusnya,"ungkapnya. 

Ia memastikan seluruh kasus akan ditangani secara profesional.

Total ada tiga kasus yang ditangani, pertama berkaitan dengan penganiayaan di tempat karaoke, kedua terkait dengan penganiayaan di Jambusari, dan pengerusakan di ruko Babarsari. 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 2 Orang yang Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan di Babarsari Diserahkan ke Polda DIY

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini