News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Mobil Mewah Diduga Diselundupkan ke Batam Disita dari Gudang Kawasan Boloi, Pemiliknya Diburu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menyita tiga unit mobil sport mewah asal Jepang. Tiga unit mobil sport asal Jepang yang diduga diselundupkan ke Batam.

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menyita tiga unit mobil sport mewah asal Jepang.

Tiga unit mobil sport asal Jepang yang diduga diselundupkan ke Batam itu, terdiri dari dua unit Nissan Fairlady dan satu unit Honda NSX.

Kasubdit I Ditkrimsus Polda Kepri AKBP Farouq Oktara membenarkan langkah hukum penyitaan tiga unit mobil sport Jepang itu, Rabu (13/7/2022) sore.

"Iya benar. Sudah diamankan, tiga unit mobil mewah jenis sport," jawab AKBP Farouq Oktara saat dikonfirmasi TribunBatam.id.

Baca juga: Misteri Pemilik 43 Kg Kokain Tak Bertuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Wilayah Anambas Kepri

Pihaknya masih mendalami kepemilikan kendaraan tersebut.

Ia menduga mobil itu diselundupkan mafia ke Batam untuk selanjutnya dikirim keluar Batam.

AKBP Farouq Oktara menjelaskan kronologis diamankannya mobil diduga selundupan itu.

Penangkapan mobil mewah itu bermula saat tiga unit mobil jenis sport mengaspal di Batam pada Minggu (13/7/2022) malam.

Tiga unit mobil sport asal Jepang di Batam tangkapan Polda Kepri. Penyidik Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri melimpahkan tiga unit mobil selundupan itu ke Bea Cukai Batam, Rabu (13/7/2022). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Saat beriring-iringan mengaspal di kawasan Penuin Baloi Batam, tiga mobil jenis sport itu pun langsung dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian.

Namun mobil tersebut berhasil lolos dari pengejaran.

"Iya, malam itu berlangsung aksi kejar-kejaran. Namun ketiga mobil berhasil lolos," ujar Kasubdit I Ditkrimsus Polda Kepri AKBP Farouq Oktara usai melimpahkan barang bukti mobil ke kantor Bea Cukai Batam, Rabu (13/7/2022) sore.

Meski berhasil lolos dari pengejaran kepolisian saat itu, kata Farouq, upaya polisi tak berhenti disitu.

Baca juga: Tesla Dominasi Penjualan Kendaraan Mewah di Lima Bulan Pertama 2022

Pihaknya melakukan penyelidikan hingga mendapati gudang penyimpanan mobil tersebut.

"Esoknya mobil tersebut langsung kita amankan dari salah satu gudang penyimpanan mobil. Ada di daerah Boloi," ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini