News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah untuk Kekebalan Tubuh, Kakek di Barabai Terancam 7 Tahun Penjara

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sayuti (65) tersangka kasus pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, atas aksinya tersangka terancam hukuman penjara selama 7 tahun. Pada polisi dia mengaku sudah beraksi selama 2 tahun.

"Setelah ditanyakan ternyata benar tersangka ada pihak kepolisian mengakui melakukan hal yang sama kepada jenazah Bari. Pihak keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres HST,"kata Kasatreskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi.

Sampai saat ini pihak Polres HST masih melakukan pengembangan hasil penyidikan untuk kemungkinan adanya korban lain. Tersangka sendiri mengakui perbuatan itu telah dilakukan selama 2 tahun.

Motif Kakek Sayuti Mencuri Alis dan Kelopak Mata Jenazah di HST Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menangkap tersangka pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai.

Tersangka adalah kakek Sayuti (65) warga Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu sungai Tengah Kalimantan Selatan.

Kapolres HST AKBP Sigit Haryadi melalui kasat Reskrim AKP Antonio Silalahi didampingi KBO Iptu Suradi dan Kasi Humas Polres HST AKP Soebagijo menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya Selasa kemarin setelah pihaknya menerima laporan keluarga jenazah.

"Saat ini tersangka masih dalam penyidikan,"kata Antoni pada keterangan persnya Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Kakek di Sampang Temukan Cucunya Tewas di Saluran Air, Tubuh Korban Terikat dan Tertutup Batu Bata 

Adapun modus tersangka sebagaimana dijelaskan pihak keluarga korban, tersangka datang melayat ke rumah keluarga yang meninggal dunia kemudian ikut duduk di samping jenazah sambil membacakan surah Yasin.

Pada saat keluarga lengah korban melakukan aksinya mengiris kedua alis jenazah dan mengiris kedua kelopak matanya.

Sedangkan motif tersangka melakukan perbuatannya itu adalah untuk kekebalan tubuhnya serta mengobati orang lain atau sebagai penambahan.

Tangkap Kakek Pencuri Alis dan Kelopak Mata Jenazah di HST Kalsel, Polisi Sita 88 Pasang Barang Bukti

Tersangka pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel, Sayuti (65) diduga kuat telah beraksi terhadap 44 jenazah.

Pasalnya, setelah aksinya terungkap, polisi yang menangkap warga Desa Banua Tengah Kecamatan Barabai menyita 88 pasang alis dan kelopak mata jenazah.

Kasat Reskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi saat memberikan keterangan pers Rabu (13/ 7/2022) menjelaskan barang bukti tersebut disita di rumah tersangka Selasa kemarin saat dilakukan penggeledahan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini