TRIBUNNEWS.COM - Kasus polisi gadungan tipu warga hingga merugi miliaran rupiah terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.
Dilaporkan pelaku penipuan seorang pemuda 27 tahun berinisial NS.
Sementara korbannya warga Kesugihan, Cilacap berinisial TS (57).
TS diketahui bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipi (PNS).
Modus pelaku dengan menjanjikan TS agar anaknya untuk dijadikan dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Awal kasus
Baca juga: Polisi Gadungan Penabrak Belasan Kendaraan di Sunter Sempat Culik Gadis dan Minta Tebusan Rp 50 Juta
Dihimpun dari TribunBanyumas.com, kasus ini bermula saat NS dan TS secara tidak sengaja bertemu di sebuah cucian mobil di daerah Kesugihan.
NS saat itu mengaku kepada korban sebagai anggota Polri.
Percakapan keduanya berujung dengan janji NS kepada TS yang bisa menjadikan anak korban sebagai dosen di UGM.
NS dan TS kemudian saling bertukar nomor telpon sehingga bisa berkomunikasi lebih lanjut.
Catut nama rektor UGM
Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo menjelaskan, pelaku mulai menjalankan aksinya setelah korban terbujuk janjinya.
Pada tahun 2018, NS meminta uang kepada TS sebesar Rp 150 juta sebagai syarat.
TS yang percaya lantas mengirimkan uang kepada pelaku.