Laporan Wartawan Tribun Padang Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Warga Rimbo Mudiak Aia, Jorong Baringin, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat dikejutkan penemuan jejak harimau.
Jejak harimau itu ditemukan warga yang sedang beraktivitas ke ladang.
Wali Nagari Gantung Ciri Hendri Yudha mengatakan, kemunculan harimau ini terjadi pada Jumat (15/7/2022) lalu.
"Setelah itu kami laporkan ke BKSDA dan datang petugas ke lokasi ditemukannya jejak kaki harimau," kata Hendri Yudha.
Petugas BKSDA pun datang untuk melakukan pengecekan terkait kemunculan jejak kaki harimau tersebut.
Baca juga: Inilah Jenis-jenis Harimau Asli Indonesia, Harimau Sumatera Kini Berstatus Hampir Punah
"Jejak harimau ini ditemukan di ladang masyarakat (rakyat) yang ada di dalam kawasan hutan yang sudah masuk ke dalam kelompok peladangan rakyat. Jadi sebelum masuk hutan lindung," kata Hendri Yudha.
Lokasi kemunculan jejak harimau ini jauh dari pemukiman masyarakat dan hanya terdapat pondok persinggahan sebagai tempat masyarakat beristirahat.
"Kalau kemunculan yang baru ini tidak ada ternak warga yang dimakan. Cuman sebelumnya ada, karena ini merupakan rentetan kejadian dua tahun yang lalu," kata Hendri Yudha.
Sekitar tiga bulan yang lalu masyarakat ada menemukan tanda-tanda berupa jejak dan termasuk ternak warga yang dimakan.
Namun, Hendri Yudha mengatakan bahwa tidak seluruh warga menginformasikan kepada dirinya bahwa terjadi konflik harimau.
"Kadang didiamkan saja, seperti satu bulan yang lalu ada seekor anjing yang dimakan harimau," kata Hendri Yudha.
Sampai saat ini belum ada mengganggu masyarakat beraktivitas. Namun, masyarakat yang baru pertama kali melihat kejadian ini merasa tidak nyaman.
Sedangkan, untuk masyarakat yang sudah biasa melihat jejak dan satwa dilindungi ini hanya biasa saja.
"Berbeda untuk masyarakat yang baru pertama kali. Dia akan melaporkan atau mempostingnya di media sosial," katanya.
Baca juga: Ada Jejak Kaki Harimau di Ladang Warga Humbahas, Pemerintah Setempat Minta Warga Waspada
Hendri Yudha mengatakan petugas BKSDA datang pada Senin (18/7/2022) dan membenarkan bahwa jejak tersebut merupakan satwa harimau.
"Petugas BKSDA hanya meninggalkan pesan kepada kami, kalau ada kemunculan jejak baru untuk segera menginformasikannya kembali," katanya.
Wali Nagari Gantung Ciri juga melakukan pengusiran mandiri setiap harinya pada saat ke ladang dengan menggunakan alat bunyi-bunyian seperti meriam karbit.
"Intinya bunyinya keras sehingga membuat satwa menjauh," kata Hendri Yudha.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Jejak Kaki Harimau Kejutkan, Warga Nagari Gantung Ciri Kabupaten Solok, Ditemukan di Ladang Rakyat