TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jabar belum menetapkan tersangka kasus bocah SD di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal karena depresi.
Bocah berumur 11 tahun tersebut tak kuat menanggung malu karena dipaksa teman-temannya mencabuli kucing.
Baca juga: Fakta-fakta Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Bersetubuh dengan Kucing: Pelaku Dikenali dari Suara
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan polisi masih harus melakukan pendalaman guna memperjelas kronologi terjadinya peristiwa itu.
"Belum (identitas terduga pelaku) karena peristiwanya aja mau diperjelas dulu," ujar Ibrahim saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (21/7/2022).
Setelah peristiwanya jelas, kata Ibrahim, pihaknya akan melihat ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.
Kemudian, kata dia, akan dilakukan pendalaman untuk menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab terkait tindak pidana tersebut.
"Kemudian, dari tindak pidana itu nanti kita cek siapa yang bertanggung jawab atas tindak pidananya."
"Tahapan-tahapannya harus dilalui," katanya.
Baca juga: Reza Indragiri Dorong Proses Hukum Pelaku Bully Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing Berujung Meninggal
Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal karena depresi.
Penyebabnya, korban mengalami depresi sehingga tak mau makan karena rekaman video korban dipaksa teman-temannya berbuat tak senonoh dengan kucing menyebar di medsos.
Akibat kejadian itu, korban malu dan tertekan hingga depresi.
Baca juga: Bocah SD Meninggal karena Depresi, Dipaksa Berbuat Tak Senonoh dengan Kucing, Direkam hingga Viral
Belakangan korban pun tak mau makan hingga kondisinya drop dan akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Namun nyawa korban tak tertolong.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, aksi pemaksaan terhadap korban berbuat tak senonoh dengan kucing juga diduga dalam konteks membuli korban.