TRIBUNNEWS.COM - PT Pelindo II Panjang Lampung menemukan sebuah kontainer yang berisikan senjata.
Senjata ini pun sempat disegel oleh pihak Bea Cukai lantaran ada beberapa barang dalam kontainer senjata tidak sesuai daftar muatan angkutan.
Kemudian pendataan pun kembali dilakukan oleh PT Pelindo II di Pelabuhan Panjang Lampung.
Namun ternyata penyegelan yang sempat dilakukan pihak Bea Cukai lantaran adanya kekeliruan dalam teknis pengiriman senjata.
Hal ini diungkapkan oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Lalu apa saja fakta-fakta mengenai temuan satu kontainer yang berisi senjata militer dari AS ini? Berikut penjelasannya dikutip dari berbagai sumber.
Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Satu Kontainer Senjata US Army di Pelabuhan Panjang Bukan Barang Ilegal
1. Disebut Tidak Sesuai Daftar Muatan Angkutan
PT Pelindo II Panjang Lampung memastikan beberapa barang dalam kontainer senjata AS itu tidak sesuai daftar muatan angkutan.
Imbasnya, penyegelan pun dilakukan pihak Bea Cukai untuk kemudian dilakukan pendataan kembali oleh PT Pelindo II di Pelabuhan Panjang Lampung.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil General Manager Bidang Humas PT Pelindo II Panjang, Frans Rahardian pada Minggu (24/7/2022).
"Jadi setelah dicek senjata itu tidak masuk dalam manifes dan saat ini masih di pelabuhan untuk dilengkapi dokumennya dari pihak terkait," ujar Frans dikutip dari Tribun Bandar Lampung.
Selain itu, Frans juga membantah bahwa senjata yang ada di kontainer itu adalah barang selundupan.
Baca juga: Satu Kontainer Senjata Api Milik AS Tertahan di Pelabuhan Panjang, Begini Penjelasan Pelindo II
Bantahan tersebut merespon adanya unggahan sejumlah foto senjata api militer dengan narasi diselundupkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
"Terkait dengan senjata itu benar, tapi senjata itu tidak terdaftar dalam manifes."
"Bukan selundupan, itu hoaks," ujarnya.
2. Senjata Digunakan untuk Latihan Gabungan
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043 Garuda Hitam, Mayor (Cpm) Eva Y Kamal mengungkapkan bahwa kontainer berisi senjata dari AS itu akan digunakan dalam latihan acara Garuda Shield yang merupakan kerjasama militer Indonesai dan AS.
"Semua dalam rangka giat latihan bersama Garuda Shield, pendataan dan pencocokan pasti dilakukan. Demikian sekiranya," ujarnya.
Baca juga: TNI AL Berhasil Evakuasi 7 ABK Kapal Tenggelam di Selat Durian Karimun
Selain itu, Mayor Eva juga menjelaskan pendataan dan pencocokan senjata juga telah mendapatkan perintah dari Mabes TNI AD.
"Saat ini (Korem 043/Gatam) terkait senjata-senjata tersebut tengah dilakukan pendataan dan kelengkapan dokumennya juga tengah kami lakukan," jelasnya dikutip dari Tribun Bandar Lampung.
Sementara pelaksanaan latihan Garuda Shield, Mayor Eva mengatakan akan dilakukan di Pusat Pelatihan Tempur (Puslatpur).
"Jadi bukan pertama kali dilakukan kegiatan latihan ini dan ini kegiatan yang terencana," tuturnya.
3. Klarifikasi Jenderal Andika
Panglima TNI Jendera Andika Perkasa pun memberikan penjelasan mengenai duduk perkara satu kontainer senjata perang ini.
Dikutip dari Kompas.com, senada dengan Mayor Eva, Jenderal Andika mengungkapkan bahwa kontainer berisi senjata itu digunakan untuk latihan bersama antara TNI dan US Army.
Menurutnya, penyegelan terjadi lantaran adanya kekeliruan soal prosedur pengiriman senjata saat sudah memasuki Indonesia.
"Jadi yang kemarin di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung itu adalah missed (kekeliruan), tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal, itu yang kita klarifikasi," ujarnya saat di Mabes TNI, Jakarta.
Jenderal Andika pun mengungkapkan proses dan mekanisme pengiriman dan kedatangan senjata dari AS itu sudah seusai standar.
Sehingga, ia juga memastikan penyegelan kontainer senjata oleh pihak Bea Cukai pun juga telah selesai.
"Jadi sudah clear," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bandar Lampung/Bayu Saputra/Syamsiralam)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)