Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Istilah ‘Jarimu Harimaumu’ menjadi pengingat bagi setiap orang untuk selalu mengontrol diri dan bersikap sopan dengan tidak asal berkomentar di group chat yang saat ini masif digunakan.
Dengan memegang teguh etika, penyebaran hoaks yang marak di media sosial dan aplikasi pesan instan diharapkan bisa ditekan.
Demikian yang dibahas dalam webinar bertema “Menjaga Etika dalam Berkomunikasi di Group Chat di Makassar, Sulawesi Selatan akhir pekan lalu.
Diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, webinar ini menghadirkan narasumber Founder 30 Degree Media Network Fajar Sidik; Pegiat Japelidi dan Mafindo Citra Rosalyn Anwar; dan Anggota Relawan Edukasi Anti Hoax Indonesia (Redaxi) Wildan.
Fajar Sidik mengatakan, saat ini hampir semua orang sudah terkoneksi dengan internet sehingga harus hati-hati dalam berinteraksi dan membagikan segala sesuatu di ruang digital.
"Sama seperti di dunia nyata, norma-norma kesopanan juga harus diterapkan di dunia maya.
Setiap individu, kata dia, harus punya kompetensi untuk memilah dan memilih informasi, jangan asal membagikan," katanya.
Fajar menyebutkan sekurangnya 10 etika dalam berinteraksi di media sosial atau mengunggah sesuatu di dunia maya antara lain menggunakan bahasa yang baik, bukan SARA dan pornografi, bijak dalam menyukai suatu unggahan (memberikan Like), bijak dalam meneruskan informasi atau konten.
Kemudian bijak saat berkomentar, jangan asal memotong atau cropping, tangkapan layar (screenshot) yang tidak merugikan, menyertakan atau menyebutkan sumber, melaporkan masalah yang meresahkan, serta tidak memberikan informasi atau data pribadi.
“Kalau mau berkomentar atau menyampaikan pendapat harus bijak karena dampak dari asal ketik di dunia maya ini bisa menimbulkan salah paham dan saling tuduh. Pada akhirnya reputasi kita bisa hancur dan tidak dipercaya lagi,” ujarnya.
Citra Rosalyn Anwar menyinggung tata krama dalam berinteraksi dengan orang lain melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp (WA), di mana saat ini WhatsApp Group (WAG) sudah begitu masif digunakan dalam keseharian masyarakat Indonesia.
Salah satu yang kerap terjadi adalah orang membuat WAG dan langsung memasukkan kontak orang lain tanpa pemberitahuan atau izin terlebih dulu.
“Padahal ada pilihan, salah satunya bisa invite melalui tautan atau link. Jadi, orang itu yang akan memutuskan apakah dia akan bergabung di WAG tersebut atau tidak,” ucapnya.
Baca juga: Viral Kasus Perselingkuhan ASN, Suami WAG Tegaskan Punya Cara Sendiri Selesaikan Masalahnya