News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bertemu Tim Dokter Forensik, Ibunda Pertanyakan Kaki Kanan Jenazah Brigadir Yosua yang Bengkok

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aktivis dengan lilin dan poster menggelar aksi 1.000 lilin keadilan di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2022) malam. Mereka menuntut keadilan atas kasus tertembaknya Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo. Warta Kota/Henry Lopulalan

Laporan Wartawan Tribun Jambi  Darwin Sijabat

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Fakta baru diungkap kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak ungkap saat pihak keluarga melakukan rapat bersama tim dokter forensik di Hotel BW Luxury, Jambi, Selasa (26/7/2022) malam.

Dalam pertemuan itu, ibu Brigadir Yosua yang mengungkapkan bahwa dia lahir dalam kondisi sehat secara fisik namun terdapat kejanggalan saat dimakamkan. 

"Ibu almarhum mengatakan ketika anak saya dilahirkan dia fisiknya sempurna mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki sempurna. Tetapi ketika meninggal kakinya (Brigadir J) tidak lurus.

"Jadi kaki kiri lurus, kaki kanan bengkok sehingga perlu mendapatkan perhatian dan diminta untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya berkaitan dengan organ vital hingga ginjal," kata Kamarudin Simanjuntak, Selasa malam.

"Kemudian ikut diperiksa juga apakah, mohon maaf, alat kelaminnya masih utuh atau tidak, atau masih ada atau tidak," katanya. 

Baca juga: Pemeriksaan di Tenggorokan Jenazah Brigadir Yosua Jadi Permintaan Khusus Pihak Keluarga

Selanjutnya, pemeriksaan yang diminta pihak keluarga yang perlu dilakukan yakni terkait keutuhan isi perut, luka luar dan dalam.

"Saya minta tadi supaya diperiksa ginjalnya untuk mengetahui kapan dia matinya, karena ada kecurigaan saya pada jam 16.15 di hari 8 Juli masih terbaca (pesan) WhatsApp di handphonenya sehingga apakah ini almarhum yang membuka atau orang lain. Karena handphonenya kan diduga telah diretas atau dikuasai si pembunuh," ujarnya.

Otopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J hanya bisa disaksikan satu orang perwakilan keluarga.

Hal itu disampaikan Kamarudin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J usai rapat bersama tim dokter forensik, Selasa (26/7/2022) malam.

Dalam rapat tersebut dikatakan Kamarudin terkait teknis pelaksanaan autopsi ulang dan penyampaian aspirasi dari pihak keluarga.

"Tentang apa yang harus dilakukan, kemudian menyepakati beberapa hal, apa yang boleh dan tidak boleh. Kaitannya dengan kode etik kedokteran.

Semuanya sudah clear tadi, sudah kita jawab dengan baik. Sehingga besok bisa berjalan dengan baik," katanya.

Terkait siapa saja yang boleh menyaksikan, Kamarudin menyebutkan hanya dapat dilihat oleh tim dokter. Meskipun sebelumnya telah disetujui oleh Polri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini