Selanjutnya, pemeriksaan yang diminta pihak keluarga yang perlu dilakukan yakni terkait keutuhan isi perut, luka luar dan dalam.
"Saya minta tadi supaya diperiksa ginjalnya untuk mengetahui kapan dia matinya, karena ada kecurigaan saya pada jam 16.15 di hari 8 Juli masih terbaca (pesan) WhatsApp di handphonenya sehingga apakah ini almarhum yang membuka atau orang lain. Karena handphone-nya kan diduga telah diretas atau dikuasai si pembunuh," ujarnya.
Kuasa Hukum tersebut mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan tim dokter forensik disepakati beberapa hal.
Di antaranya terkait siapa saja yang menyaksikan, bahkan untuk pihak keluarga.
"Jadi kita sepakati kita undang satu kerabat atau keluarga yang berprofesi bidang medis. Dialah yang masuk ke dalam untuk mencatat apa saja yang dilihat oleh matanya, didengar oleh telinganya atau yang dialami. Sudah kita berikan surat penugasan," ungkapnya. (tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Autopsi Ulang Brigadir Yosua Diawali Proses Pembongkaran Makam Pukul 07.30