TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kini tidak ada lagi wajah mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo di website Kejaksaan Negeri Garut.
Website Kejaksaan Negeri Garut semat diretas orang tidak dikenal dan memuat informasi mengenai kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Baca juga: Website Kejari Garut Diretas, Tampilkan soal Kasus Brigadir J, Hingga Saat Ini Tak Bisa Diakses
Website tersebut telah normal kembali. Pelayanan masyarakat, melalui informasi yang biasa didapatkan di website tersebut pun, sudah kembali tersedia.
"Alhamdulilah pagi ini web sudah pulih dan pelayanan normal kembali," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Sutan Harahap, saat dihubungi Jumat (5/8/2022).
Saat ini, kata dia, tim dari Kejati Jabar bersama Polda Jabar dan Mabes Polri tengah melakukan penelusuran terhadap pelaku peretasan tersebut.
"Info dari kasi intel Kejari Garut, setelah peretasan itu, tim Mabes dan Polda sudah turun bersama tim dari Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap webnya yang diretas," katanya.
Tim Cyber Mabes Polri bersama Polda Jabar dan tim Kejaksaan Agung pun memburu peretas website Kejaksaan Negeri Garut.
Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Harahap mengatakan, tim dari Mabes Polri juga terjun langsung ke Garut untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran terkait peretasan yang dilakukan hacker tersebut.
Baca juga: Website Kejaksaan Negeri Garut Diretas, Polres Garut Koordinasi dengan Bareskrim
"Untuk mengetahui data-data yang diretas hacker dengan akun opposite.68890.bytes," ujar Sutan, saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).
Menurutnya, website resmi Kejari Garut ini berfungsi memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Sebelumnya, Situs resmi Kejaksaan Negeri Garut diretas hacker, peretasan situs pelayanan publik itu terjadi, Rabu (3/8/2022) sekira pukul 13.00.
Halaman website kejari-garut.go.id sempat tidak menampilkan layanan kejaksaan.
Baca juga: Ketua DPR: Saya Terkejut, BSSN yang Jadi Tameng Utama Keamanan Siber Indonesia Justru Kena Retas
Tampilan halaman tersebut diubah oleh peretas dengan informasi kasus Brigadir J.
"Bubarkan Satgassus Merah Putih" tulis peretas di halaman Kejari Garut.
Kepala seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Garut, Irwan Ganda Saputra mengatakan situs resmi Kejari Garut diretas oleh hacker dengan akun Instagram @opposite.68890.bytes.
Ia menyebut peretas menampilkan informasi sensitif terkait perkara Brigadir J.
"Peretas merubah isi website kejari-garut.go.id dengan tulisan “Bubarkan Satgassus Merah Putih” dan memposting berita-berita sensitive, yang berkaitan dengan perkara Brigadir Yosua," ujarnya saat jumpa pers di Kejaksaan Negeri Garut.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Situs Kejari Garut Sudah Pulih, Tim Cyber Mabes Polri dan Kejagung Buru Peretas Website Kejari Garut