TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Puluhan calon pekerja migran Indonesia (CPM) ilegal yang ditampung di Karawang, dipulangkan ke daerah masing-masing.
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat calon pekerja migran ke daerahnya masing-masing.
Baca juga: Moeldoko Ajak Bergerak Tolak Pemberangkatan PMI Ilegal: Sama Saja Perbudakan Manusia
Puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelumnya sempat ditampung di Karawang.
Mereka dipulangkan menggunakan kereta hingga kapal laut.
"Sudah kami pulangkan, yang NTB naik kapal laut, sudah sampai mereka hari Kamis," ujar Kepala BP3MI Jawa Barat Kombes Pol Erwin Rachmat, Sabtu (6/8/2022).
Sebelum dipulangkan, kata dia, para CPM ilegal itu sempat diberikan pembekalan agar tidak tertipu lagi dengan ajakan calo menjadi pekerja migran.
"Ya, ada pembekalan, kemarin sebelum dipulangkan mereka diingatkan jangan tergiur rayuan calo. Jadi,kalau mau kerja di luar negeri yang benar silakan cari informasi dulu ke kantor BP2MI, di NTB juga, kan, ada perwakilannya," katanya.
Baca juga: Jemput 193 PMI Deportan Malaysia di Bandara, Kepala BP2MI: Potret Buram Sindikat Penempatan Ilegal
Sebelumnya, BP3MI Bandung, melakukan penggerebekan ke sebuah rumah tinggal di Dusun Mekarsari, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Minggu 24 Juli 2022.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang bakal diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal, untuk menjadi asisten rumah tangga (ART).
Baca juga: PMI Korban Penyekapan Bertambah Menjadi 62 Orang, Menlu RI Temui Kepala Kepolisian Kamboja
Ke 46 CPMI tersebut berasal dari beberapa wilayah di Indonesia seperti 10 orang dari Jabar 26 orang dari NTB, 7 orang dari Kalimantan Selatan, dua orang dari Sumatera Selatan dan satu orang dari Banten.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Puluhan Calon Tenaga Kerja Ilegal yang Ditampung di Karawang Sudah Dipulangkan ke Daerahnya