News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengaku Pilot, Pria Ini Ajak Ngamar Janda, Bawa Kabur Mobil dan Uang saat Korban Mandi

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan - Pilot gadungan di Kota Madiun menipu seorang janda hingga melarikan mobil dan uang korban. Keduanya saling mengenal lewat media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - MR (54), pilot gadungan di Kota Madiun, Jawa Timur, diamankan Personel Polres Madiun Kota.

Warga Kabupaten Mojokerto itu ditangkap karena diduga membawa kabur mobil dan uang seorang janda berinisial IS (46).

Perbuatan itu dilakukan MR usai keduanya bertemu di sebuah hotel di Madiun.

Dalam melancarkan aksinya, MR berbekal ID card pilot palsu.

MR yang seorang pengangguran mengaku kepada IS seorang pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, dilansir Kompas.com.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan berbincang dengan tersangka MR yang mengaku sebagai pilot pesawat Garuda dan memperdaya seorang wanit di Kota Madiun. (KOMPAS.COM/Dokumentasi Polres Madiun Kota)

Baca juga: Tiga Pelaku Judi Remi di Probolinggo Menyerahkan Diri ke Polisi, Sempat Kabur Saat Digerebek

"Jadi modusnya tersangka ini mengaku diri sebagai seorang pilot, korban yang kepincut mau diajak tidur," katanya, Selasa (9/7/2022) siang.

Tatar menuturkan, kejadian itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook, Juni 2022, lalu.

Komunikasi keduanya semakin intensif hingga akhirnya pelaku mengajak korban untuk bertemu.

"Tanggal 19 Juni, keduanya bertemu di hotel Kota Madiun," terang Tatar, dikutip dari Surya.co.id.

Di hotel tersebut, keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Saat korban mandi, pelaku membawa lari mobil Toyota Avanza Nopol AG 1087 VV beserta dompet berisi uang Rp 950 ribu," ungkapnya.

Selain itu, pelaku juga membawa lari handphone milik korban.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Rampas Uang Rp 64 Juta dari Karyawati di Banyumas, Istri Tak Menyangka

Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian sekitar Rp 108 juta.

Korban kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Madiun Kota.

Setelah sebulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus MR di Kota Madiun.

Polisi juga menyita mobil Toyota Avanza yang dicuri MR dari IS.

"Mobil kami sita di rumah tersangka di Mojokerto," paparnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti, Kompas.com/Muhlis Al Alawi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini