TRIBUNNEWS.COM - Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga menyebut sebanyak 6 orang saksi telah diperiksa atas kejadian bentrokan antara kelompok silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan warga Malang.
Bentrokan tersebut terjadi pada Minggu (7/8/2022) dini hari di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun Kota Malang.
Kepolisian pun telah memeriksa 6 orang saksi dari kedua belah pihak.
Namun, hingga hari ini Selasa (9/8/2022) diketahui belum ada penetapan tersangka atas inisiden tersebut.
"Ada 6 orang saksi dari kedua belah pihak yang diperiksa atas kejadian itu."
"Masih belum ada penetapan tersangka, karena masih pemeriksaan saksi dan korban," kata AKP Bayu, Senin (8/8/2022) dikutip dari Surya Malang.
Baca juga: KRONOLOGI Rombongan PSHT Bentrok dengan Warga Malang, Dipicu dari Aksi Rusuh Konvoi
Atas insiden bentrokan yang dipicu dari konvoi motor ini mengakibatkan tiga orang luka-luka.
Tak hanya itu, AKP Bayu juga menyebut terdapat kerugian materi dalam kejadian bentrok antara perguruan pencak silat dan warga tersebut.
"Ada 3 sepeda motor yang mengalami kerusakan."
"Dan saat ini, kami masih lakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui apakah ada korban dan kerugian lainnya,"katanya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto juga mengatakan, pihaknya masih mendalami peristiwa bentrokan ini.
Ia juga menyebut ketiga korban bentrokan sudah semakin membaik.
"Kami masih melihat persoalan awalnya, masih kita dalami."
"Tetapi kondisi tiga korban ini semakin membaik. Nanti kita juga cek ke sana, komunikasi dengan dokter rumah sakit," katanya Senin (8/8/2022) dikutip dari Kompas.com.