Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait motif para terduga pelaku.
Sebab, dari informasi yang didapat para pelaku tersebut memiliki peran dan fungsi masing-masing dalam kasus ini.
"Mereka freelance masing-masing punya peran yang mana yang bantu saat ini kami sedang melakukan intensif. Bandar Lampung semuanya pelaku dan korban," ujarnya.
Tarif Rp 300 Ribu
Dennis Arya Putra Gustomi Dendy mengungkap terkait tarif kencan para korban TPPO yang dipasang para pelaku sebesar Rp 300 ribu.
Dari tarif tersebut, para korban akan mendapatkan fee dari terduga pelaku TPPO yang menawarkan kepada pria hidung belang.
"Rata-rata Rp 300 ribu, soal pembagiannya masih kita dalami yang pasti mereka dapat," jelas Kompol Dennis.
"Modusnya tidak ada, memang kemauan dari korban dari tawaran pelaku.
Baca juga: Oknum ASN Lampung Tengah Tersangka Kasus TPPO, 9 Orang Nyaris Jadi Korban
Lima orang wanita itu yang kita amankan dari hasil pemeriksaan jadi memang mereka di sana pola jual diri difasilitasi di sana, tidur di sana," jelasnya.
Terkait kabar yang menyebut soal penyekapan selama 25 hari, Kompol Dennis membantahnya.
"Yang satu sudah lama tapi bukan di hotel. Diluar aja. Yang empat (korban) baru," kata dia.
Sementara, T (16), S (16), L (20), D (17), keempat korban lainnya dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
"Korban lain setelah diselamatkan kita berikan kepada keluarganya," kata Kompol Dennis.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Satu Korban TPPO di Bandar Lampung Dilarikan ke RS, 4 Dikembalikan ke Keluarga