TRIBUNNEWS.COM - ES (56), Kepala Dusun Kayuaro Barat, Kabupaten Kerinci, Jambi harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena merekam tindakan asusilanya dengan seorang perempuan yang merupakan tetangganya, M (22).
ES mengirimkan video asusila tersebut kepada kakak korban.
Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi membenarkan terkait kejadian tersebut.
Edi mengatakan, ES ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kayu Aro Barat, Sabtu (30/7/2022).
ES juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Berawal dari Curhat, Gadis Muda di Jambi Jatuh di Pelukan Seorang Kakek, Video Syurnya Beredar
Kronologi Kejadian
Melansir Tribun Jambi, peristiwa itu bermula saat M sering curhat kepada ES karena gagal menikah dengan seorang pria.
Lama kelamaan, ES menaruh hati kepada korban.
Dari situ, muncul niat jahat ES untuk memperdayai M.
Korban dijebak dengan minuman air putih yang membuatnya merasa lemas.
"Korban lemas sehingga pelaku bisa melakukan hubungan badan," kata Edi.
Edi menyebut, hubungan layaknya suami istri itu terjadi sebanyak tiga kali di lokasi yang sama, yakni di rumah pelaku.
"Saat berhubungan pertama tidak direkam, hubungan yang kedua dan ketiga baru direkam pelaku," ungkapnya.