TRIBUNNEWS.COM - R (32), paman yang tega menghabisi nyawa keponakannya SRB (10) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap.
Aksi keji R itu dilakukan saat korban mengikuti pelajaran di Yayasan Baiti Jannati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (9/8/2022).
R ditangkap di kawasan Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Jumat (12/8/2022) malam.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha membenarkan terkait penangkapan R.
"Pelaku sudah ditangkap saat berjalan saat berjalan di sekitaran Desa Medan Krio," katanya, dilansir Tribun Medan.
Pelaku langsung digelandang ke Mako Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: KRONOLOGI Anak SD Dibunuh Paman saat Pelajaran di Deli Serdang, Guru Korban Pingsan, Teman Histeris
Motif Pembunuhan
R tega membunuh keponakannya yang masih di bawah umur karena dendam.
Dari keterangan pihak keluarga korban, pelaku beberapa kali mengancam SRB, dikutip dari Kompas.com.
"Untuk tes urine negatif (narkoba), kalau keterangan tadi malam kita gali emang ada sesuatu yang ingin dan dia luapkan terhadap si korban," ujar Chandra.
Diduga Alami Gangguan Jiwa
Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.
"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa, dari beberapa keterangan ada yang menyebutkan bahwa pelaku ternyata pernah dirawat di rumah sakit jiwa," bebernya.