News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Berikut Daftar Barang Brigadir J yang Belum Dikembalikan Polisi: Keluarga Heran Uang Turut Disita

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga meminta kepada Polri agar mengembalikan barang-barang milik Brigadir Yosua atau Brigadir j yang tidak berkaitan dengan penyidikan.

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -  Keluarga meminta kepada Polri agar mengembalikan barang-barang milik Brigadir Yosua atau Brigadir j yang tidak berkaitan dengan penyidikan.

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengatakan sampai hari ini ada beberapa barang yang masih belum dikembalikan dan bahkan keberadaannya ada yang tidak diketahui.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Dukung Justice Collaborator Bharada E: dari Mukanya, Dia Bukan Pelaku

"Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami," ucapnya, Rabu (17/8/2022).

Walaupun beberapa barang sudah dikembalikan seperti pakaian, tas hitam, sebagian sepatu yang berjumlah 5 kardus, 1 kotak plastik dan 1 koper.

Namun barang-barang penting masih belum diterima keluarga.

Samuel mengatakan barang yang belum dikembalikan antaranya.

  • Laptop Asus warna Gray
  • Hp Samsung S8 Edge Gold
  • Android warna merah
  • Dompet warna hitam
  • Koper Hitam Lis Merah
  • Jam Tangan Expedition
  • Hp Iphone 13 Pro Max
  • Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA)
  • Tas Sandang
  • Jam Tangan Apple
  • Sepatu
  • Alkitab
  • KTP, SIM dan Identitas lain
  • Beberapa Baju dan Celana
  • PIN emas penghargaan dari Kapolri.

Baca juga: Diduga Intervensi Kasus Brigadir J, Kapolri Diminta Tertibkan Kelompok Ferdy Sambo di Polri

Namun dari barang-barang tersebut ada sebagian yang disita penyidik sebagai barang bukti antaranya

  • HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray
  • Uang sejumlah Rp 62.587.000 Ribu
  • Jam tangan G-Shock
  • Tas Sandang warna hitam
  • dompet warna cokelat
  • 10 kartu member

Samuel berharap barang-barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan.

"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," ujarnya.

Baca juga: Bongkar Kejadian di Magelang, Pengacara Brigadir J: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar

Mengapa uang turut disita?

Samuel Hutabarat mengungkapkan penyidik menyita sejumlah uang tunai milik Brigadir Yosua.

Uang sejumlah Rp 62.587.000 Ribu atau Rp 62,5 Juta itu disita penyidik sebagai barang bukti penyidikan.

Hal ini diketahui Samuel saat sebagian barang milik Brigadir Yosua diantar ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kuasa Hukum Duga Brigadir J Dibunuh Karena Bocorkan Soal Si Cantik Kepada Istri Ferdy Sambo

Saat itu petugas kepolisian yang mengantar juga memberitahukan barang-barang yang disita.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini