News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak Minta 5 Surat Kuasa dari Ayah Brigadir J, Bakal Polisikan Putri Candrawathi ?

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua khusus datang ke rumah Samuel Simanjuntak, ayah Brigadir J di Jambi, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Kamaruddin mengatakan, ia khusus datang  ke Jambi untuk meminta tanda tangan 5 surat kuasa

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua khusus datang ke rumah Samuel Simanjuntak, ayah Brigadir J di Jambi, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kamaruddin mengatakan, ia khusus datang  ke Jambi untuk meminta tanda tangan surat kuasa.

Ia akan meminta 5 surat kuasa dari ayah Brigadir J.

Surat kuasa itu akan digunakan Kamaruddin Simanjuntak untuk melaporkan sejumlah orang terkait pembunuhan Brigadir J.

"Untuk mengambil surat kuasa dari ayah Brigadir J," katanya saat ditemui di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Baca juga: VIDEO Respon Polri Terkait Tudingan Ferdy Sambo Kuras Isi Rekening Brigadir J Senilai Rp 200 Juta

Lantas siapa saja yang akan dilaporkan Kamaruddin Simanjuntak?

Diantaranya adalah istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang membuat laporan palsu terkait pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Selain itu, lanjut Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo mengatakan Brigadir Yosua menodongkan senjata ke pada Putri Chandrawati.

 Ia menjelaskan, laporan tersebut juga telah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana, yang melanggar pasal 317 318 KUH Pidana juncto pasal 55,56.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap bahwa laporan dugaan pelecehan seksual Brigadir J dihentikan.

Tak hanya pelecehan, laporan dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Brigadir J terjadapa Bharada E juga diberhentikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya," ujar Andi Rian.

"Karena tidak ditemukan peristiwa pidana, bukan merupakan peristiwa pidana,” sambungnya.

"Jadi ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan yaitu laporan model A terkait dugaan percobaan pembunuhan dan laporan model B terkait dugaan pelecehan itu tidak ada, oleh karena itu dihentikan penyidikannya,” lanjutnya.

Kini, polisi pun fokus pada mengungkap dugaan pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J.

"Saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir J,” kata Andi Rian. (Tribun Jambi/Suci Rahayu PK)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Brigadir J Tak Terbukti Lakukan Pelecehan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Istri Ferdy Sambo Laporan Palsu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini